<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klarifikasi Harta Kekayaan, Kementerian ATR Segera Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra</title><description>ATR/BPN segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra"/><item><title>Klarifikasi Harta Kekayaan, Kementerian ATR Segera Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harja Saputra</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra-noODW8hwvD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Humas Kementerian ATR (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779082/klarifikasi-harta-kekayaan-kementerian-atr-segera-panggil-kepala-bpn-jaktim-sudarman-harja-saputra-noODW8hwvD.jpg</image><title>Humas Kementerian ATR (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra. Hal ini untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa saat ini informasi yang beredar terkait gaya hidup mewah yang di pamerkan melalui media sosial.

BACA JUGA:
Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak yang Punya Saham di 280 Perusahaan

&quot;Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,&quot; kata Yulia Jaya Nirmawati, pada pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzYxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut dia Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. &quot;Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Segini Harta Kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro yang Ikut Terseret Kasus Rafael

Lebih lanjut, Yulia menjelaskan jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu.Dia juga menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
&amp;ldquo;Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,&amp;rdquo; pungkasnya.
Terakhir, Yulia berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. Fokus dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Hal yang setidaknya dipesankan oleh Menteri Hadi Tjahjanto kepada bawahannya.
&quot;Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra. Hal ini untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa saat ini informasi yang beredar terkait gaya hidup mewah yang di pamerkan melalui media sosial.

BACA JUGA:
Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak yang Punya Saham di 280 Perusahaan

&quot;Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,&quot; kata Yulia Jaya Nirmawati, pada pernyataan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzYxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurut dia Menteri ATR/Kepala BPN mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. &quot;Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Segini Harta Kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro yang Ikut Terseret Kasus Rafael

Lebih lanjut, Yulia menjelaskan jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung pada Selasa, 7 Maret lalu.Dia juga menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN senantiasa memegang teguh dan melaksanakan kode etik profesi serta standar pelayanan profesi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
&amp;ldquo;Salah satu etika pejabat atau pegawai dalam bermasyarakat adalah mewujudkan pola hidup sederhana, hal tersebut terus di tanamkan kepada pegawai di internal Kementerian ATR/BPN,&amp;rdquo; pungkasnya.
Terakhir, Yulia berpesan agar jajaran Kementerian ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat. Fokus dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Hal yang setidaknya dipesankan oleh Menteri Hadi Tjahjanto kepada bawahannya.
&quot;Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
