<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rafael Alun Trisambodo Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan Pribadi</title><description>Rafael Alun Trisambodo diduga tidak membayar Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadinya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi"/><item><title>Rafael Alun Trisambodo Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan Pribadi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi</guid><pubDate>Jum'at 10 Maret 2023 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi-cZgDTEgsNg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot dari PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779132/rafael-alun-trisambodo-diduga-tak-bayar-pajak-penghasilan-pribadi-cZgDTEgsNg.jpg</image><title>Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot dari PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo diduga tidak membayar Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadinya. Usai dipecat dari posisinya sebagai PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu, Yustinus Prastowo menyebutkan dugaan bahwa Rafael tidak memenuhi kewajibannya tersebut.

BACA JUGA:
Skema Pencucian Uang di Kemenkeu, Mahfud MD: Korupsi Rp10 Miliar Cuci Uang Capai Rp500 Miliar

Pasalnya, Rafael tidak melaporkan detail semua hartanya. Sehingga, harta-harta tersebut pun luput dari perhitungan kewajiban pajaknya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC80LzE2NDA5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Detailnya saya belum tahu, tapi sepertinya terkait dengan PPh orang pribadi,&quot; ujar Yustinus di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang!

Dia pun menyebut ada beberapa kemungkinan yang menguatkan dugaan bahwa Rafael tidak memenuhi kewajiban membayar PPh-nya.&quot;Mungkin ada yang kurang bayar, atau ada (aset) yang belum dilaporkan,&quot; ungkapnya.
Yustinus pun menjelaskan keterkaitan antara aset dan pendapatan Rafael tersebut.
&quot;Jadi hubungannya, dia punya aset belum dilaporkan, nah aset ini menghasilkan income. Income ini yang belum dibayar pajaknya,&quot; tambahnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo diduga tidak membayar Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadinya. Usai dipecat dari posisinya sebagai PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu, Yustinus Prastowo menyebutkan dugaan bahwa Rafael tidak memenuhi kewajibannya tersebut.

BACA JUGA:
Skema Pencucian Uang di Kemenkeu, Mahfud MD: Korupsi Rp10 Miliar Cuci Uang Capai Rp500 Miliar

Pasalnya, Rafael tidak melaporkan detail semua hartanya. Sehingga, harta-harta tersebut pun luput dari perhitungan kewajiban pajaknya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC80LzE2NDA5Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Detailnya saya belum tahu, tapi sepertinya terkait dengan PPh orang pribadi,&quot; ujar Yustinus di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Mahfud MD: Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang!

Dia pun menyebut ada beberapa kemungkinan yang menguatkan dugaan bahwa Rafael tidak memenuhi kewajiban membayar PPh-nya.&quot;Mungkin ada yang kurang bayar, atau ada (aset) yang belum dilaporkan,&quot; ungkapnya.
Yustinus pun menjelaskan keterkaitan antara aset dan pendapatan Rafael tersebut.
&quot;Jadi hubungannya, dia punya aset belum dilaporkan, nah aset ini menghasilkan income. Income ini yang belum dibayar pajaknya,&quot; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
