<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PHK 600 Karyawan, GOTO Bakal Berikan Pesangon</title><description>PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/11/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/11/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon"/><item><title>PHK 600 Karyawan, GOTO Bakal Berikan Pesangon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/11/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/11/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon</guid><pubDate>Sabtu 11 Maret 2023 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon-iUGtkuAS5H.JPG" expression="full" type="image/jpeg">PHK. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/10/320/2779019/phk-600-karyawan-goto-bakal-berikan-pesangon-iUGtkuAS5H.JPG</image><title>PHK. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.

Melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak akan terpenuhi.

BACA JUGA:
GOTO PHK Massal 600 Karyawan

&quot;GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan,&quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Alasan GoTo PHK 600 Karyawan

Pihaknya juga memberikan terima kasih atas kerja keras para karyawan mengembangkan perusahaan ini.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xOC80LzE1NzE0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca Selengkapnya: GOTO PHK Massal Lagi, Ini Pesangon yang Diterima Karyawan
</description><content:encoded>JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia (Tbk) atau GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke 600 karyawannya.

Melalui keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani memastikan bahwa hak-hak karyawan terdampak akan terpenuhi.

BACA JUGA:
GOTO PHK Massal 600 Karyawan

&quot;GoTo memastikan karyawan yang terdampak akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi. Di mana dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier dan kesejahteraan,&quot; ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/3/2023).

BACA JUGA:
Alasan GoTo PHK 600 Karyawan

Pihaknya juga memberikan terima kasih atas kerja keras para karyawan mengembangkan perusahaan ini.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMS8xOC80LzE1NzE0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Baca Selengkapnya: GOTO PHK Massal Lagi, Ini Pesangon yang Diterima Karyawan
</content:encoded></item></channel></rss>
