<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seluruh Pejabat KAI Sudah Lapor LHKPN ke KPK</title><description>KAI menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabatnya sudah disampaikan ke KPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk"/><item><title>Seluruh Pejabat KAI Sudah Lapor LHKPN ke KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk</guid><pubDate>Minggu 12 Maret 2023 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk-7O6HfMioAq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kereta Api (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/12/320/2779790/seluruh-pejabat-kai-sudah-lapor-lhkpn-ke-kpk-7O6HfMioAq.jpg</image><title>Kereta Api (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabatnya sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menginternalisasi pencegahan korupsi di internal perusahaan.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan KAI mulai dari setara manajer ke atas wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.
BACA JUGA:498.790 Tiket Mudik Lebaran Terjual, Ini Tujuan yang Banyak Dipesan
&quot;Guna menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi,&quot; ujar Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setiap tahunnya, lanjut Joni, top manajemen hingga pelaksana wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku, di mana pada 2023, 100 persen insan KAI sudah menandatanganinya.
BACA JUGA:Pemudik Lebaran  Diprediksi Tembus 123 Juta Orang, Waspadai Kepadatan di Merak dan Tol Jakarta-Semarang
Untuk media pelaporan pelanggaran, KAI juga sudah mempunyai channel whistleblowing system (WBS) untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat atau karyawan BUMN di sektor perkeretaapian itu.Menurutnya, adanya peraturan yang mengikat tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlangsungan perusahaan melalui nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia.
Terkait surat edaran (SE) larangan pejabat dan karyawan pamer harta di sosial media, Joni mengaku pihaknya belum menerbitkan surat tersebut. Hanya saja, dia memastikan KAI berkomitmen menerapkan good corporate governance (GCG) di setiap sisi bisnis perusahaan.
&quot;Sampai saat ini belum ada surat edaran larangan pegawai KAI untuk pamer harta. Namun KAI terus berkomitmen dalam menerapkan good corporate governance. Seperti, KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabatnya sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menginternalisasi pencegahan korupsi di internal perusahaan.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan KAI mulai dari setara manajer ke atas wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK.
BACA JUGA:498.790 Tiket Mudik Lebaran Terjual, Ini Tujuan yang Banyak Dipesan
&quot;Guna menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi,&quot; ujar Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023).
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setiap tahunnya, lanjut Joni, top manajemen hingga pelaksana wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku, di mana pada 2023, 100 persen insan KAI sudah menandatanganinya.
BACA JUGA:Pemudik Lebaran  Diprediksi Tembus 123 Juta Orang, Waspadai Kepadatan di Merak dan Tol Jakarta-Semarang
Untuk media pelaporan pelanggaran, KAI juga sudah mempunyai channel whistleblowing system (WBS) untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat atau karyawan BUMN di sektor perkeretaapian itu.Menurutnya, adanya peraturan yang mengikat tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlangsungan perusahaan melalui nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia.
Terkait surat edaran (SE) larangan pejabat dan karyawan pamer harta di sosial media, Joni mengaku pihaknya belum menerbitkan surat tersebut. Hanya saja, dia memastikan KAI berkomitmen menerapkan good corporate governance (GCG) di setiap sisi bisnis perusahaan.
&quot;Sampai saat ini belum ada surat edaran larangan pegawai KAI untuk pamer harta. Namun KAI terus berkomitmen dalam menerapkan good corporate governance. Seperti, KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
