<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Modus Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu hingga Capai Rp500 Miliar</title><description>Mahfud MD menjelaskan ada skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar"/><item><title>Begini Modus Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu hingga Capai Rp500 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar</guid><pubDate>Senin 13 Maret 2023 05:09 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/12/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar-i15Ty4J2q4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kemenkeu (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/12/320/2779834/begini-modus-tindak-pidana-pencucian-uang-di-kemenkeu-hingga-capai-rp500-miliar-i15Ty4J2q4.jpg</image><title>Kemenkeu (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan ada skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan.
Dugaan tindak pidana pencucian uang ini seperti yang terjadi oleh Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan Pribadi
Di mana dari LHKPN Rafael memiliki harta kekayaan Rp56 Miliar. Namun, setelah ditelusuri dia memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp500 Miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMi8xLzE2NDE2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mafmud MD juga menambahkan bahwa ada oknum yang korupsi Rp10 Miliar kemungkinan nilai pencucian uangnya bisa mencapai Rp500 Miliar.
BACA JUGA:Instruksi Jokowi ke Sri Mulyani: Berantas Korupsi, Jaga Kepercayaan
Mahfud pun menegaskan safe deposit box Rp500 Miliar tersebut merupakan pencucian uang. Maka dari itu, kata dia sudah semestinya menjadi tugas pokok Kemenkeu dan penegak hukum untuk menindaknya. Sebab, jejak korupsinya sudah terekam.
&quot;Nah ini yang sekarang konstruksinya itu yang sedang dibangun bahwasannha orang ditindak secara administratif ditindak secara pidana itu selesai kasus kecilnya, kasus besarnya itu yang potensinya menjadi Rp300 Triliun pencuncian uangnya bukan yang korupsi, potensi pencucian uang. Yang menerima feedback lalu dicuci uangnya dalam bentuk perusahaan saham macam-macam,&quot; pungkasnya
Baca Selengkapnya: Ada Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu, Begini Modusnya</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan ada skema dugaan tindak pidana pencucian uang di internal Kementerian Keuangan.
Dugaan tindak pidana pencucian uang ini seperti yang terjadi oleh Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Diduga Tak Bayar Pajak Penghasilan Pribadi
Di mana dari LHKPN Rafael memiliki harta kekayaan Rp56 Miliar. Namun, setelah ditelusuri dia memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp500 Miliar.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMi8xLzE2NDE2Ny8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mafmud MD juga menambahkan bahwa ada oknum yang korupsi Rp10 Miliar kemungkinan nilai pencucian uangnya bisa mencapai Rp500 Miliar.
BACA JUGA:Instruksi Jokowi ke Sri Mulyani: Berantas Korupsi, Jaga Kepercayaan
Mahfud pun menegaskan safe deposit box Rp500 Miliar tersebut merupakan pencucian uang. Maka dari itu, kata dia sudah semestinya menjadi tugas pokok Kemenkeu dan penegak hukum untuk menindaknya. Sebab, jejak korupsinya sudah terekam.
&quot;Nah ini yang sekarang konstruksinya itu yang sedang dibangun bahwasannha orang ditindak secara administratif ditindak secara pidana itu selesai kasus kecilnya, kasus besarnya itu yang potensinya menjadi Rp300 Triliun pencuncian uangnya bukan yang korupsi, potensi pencucian uang. Yang menerima feedback lalu dicuci uangnya dalam bentuk perusahaan saham macam-macam,&quot; pungkasnya
Baca Selengkapnya: Ada Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu, Begini Modusnya</content:encoded></item></channel></rss>
