<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPATK Bakal Buka-bukaan soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu</title><description>PPATK bakal buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu"/><item><title>PPATK Bakal Buka-bukaan soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu</guid><pubDate>Senin 13 Maret 2023 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-Bpdi1DC3FG.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi rupiah. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/13/320/2780396/ppatk-bakal-buka-bukaan-soal-transaksi-mencurigakan-rp300-triliun-di-kemenkeu-Bpdi1DC3FG.JPG</image><title>Ilustrasi rupiah. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menuturkan, nantinya hal itu akan dipaparkan dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD serta aparat penegak hukum (APH).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemenkeu Kantongi 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Atas Nama Istri

&quot;Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam,&quot; ujar pria yang akrab disapa Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, pihaknya tetap melakukan komunikasi secara proaktif dengan PPATK agar mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Ungkap Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu Pekan Ini

&quot;Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut,&quot; terangnya.


Kendati demikian Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
&quot;Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun,&quot; tuturnya.
Terkait jadwal rapat bersama PPATK dan Menkopolhulam, Prastowo juga belum bisa memberi keterangan kapan akan terlaksana.
Dia hanya berharap rapat bersama tersebut dapat dilakukan secepatnya.
&quot;Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal buka-bukaan terkait transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia menuturkan, nantinya hal itu akan dipaparkan dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD serta aparat penegak hukum (APH).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemenkeu Kantongi 134 Pegawai Pajak yang Punya Saham Atas Nama Istri

&quot;Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam,&quot; ujar pria yang akrab disapa Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan, pihaknya tetap melakukan komunikasi secara proaktif dengan PPATK agar mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Ungkap Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu Pekan Ini

&quot;Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut,&quot; terangnya.


Kendati demikian Prastowo mengaku memang belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
&quot;Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun,&quot; tuturnya.
Terkait jadwal rapat bersama PPATK dan Menkopolhulam, Prastowo juga belum bisa memberi keterangan kapan akan terlaksana.
Dia hanya berharap rapat bersama tersebut dapat dilakukan secepatnya.
&quot;Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
