<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketika Sri Mulyani Bicara Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi isu transaksi sebesar Rp300 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu"/><item><title>Ketika Sri Mulyani Bicara Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2023 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/13/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu-BFrORMY4DS.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/13/320/2780319/ketika-sri-mulyani-bicara-transaksi-janggal-rp300-triliun-di-kemenkeu-BFrORMY4DS.JPG</image><title>Sri Mulyani. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi isu transaksi sebesar Rp300 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan.

&quot;Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),&quot; kata Sri Mulyani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Ungkap Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu Pekan Ini

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim bahwa ada temuan transaksi mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun dan meminta Kemenkeu untuk melacaknya.

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gerak Cepat, Sri Mulyani Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia juga mengungkap kalau temuan data kejanggalan transaksi tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya ke Kemenkeu sejak 2009.
&quot;Ya (yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD) itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,&quot; ucap Ivan saat dikonfirmasi.



Baca Selengkapnya: Komentar Sri Mulyani Setelah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Berikut Faktanya
&amp;nbsp;

</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi isu transaksi sebesar Rp300 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan.

&quot;Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),&quot; kata Sri Mulyani.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Ungkap Hasil Investigasi 69 PNS Kemenkeu Pekan Ini

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim bahwa ada temuan transaksi mencurigakan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun dan meminta Kemenkeu untuk melacaknya.

Adapun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gerak Cepat, Sri Mulyani Tindaklanjuti 266 Surat dari PPATK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia juga mengungkap kalau temuan data kejanggalan transaksi tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya ke Kemenkeu sejak 2009.
&quot;Ya (yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD) itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait beberapa nama internal Kemenkeu,&quot; ucap Ivan saat dikonfirmasi.



Baca Selengkapnya: Komentar Sri Mulyani Setelah Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Berikut Faktanya
&amp;nbsp;

</content:encoded></item></channel></rss>
