<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Tegaskan Lapor SPT Itu Wajib dan Tanggung Jawab Rakyat</title><description>Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak wajib.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat"/><item><title>Wapres Tegaskan Lapor SPT Itu Wajib dan Tanggung Jawab Rakyat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2023 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat-lPoGaZBsnj.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2780931/wapres-tegaskan-lapor-spt-itu-wajib-dan-tanggung-jawab-rakyat-lPoGaZBsnj.JPG</image><title>Wapres Maruf Amin. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak wajib, khususnya bagi aparatur negara dan pejabat.

&amp;ldquo;Pelaporan SPT tahunan, selain merupakan kewajiban juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi para aparatur negara dan pejabat publik,&amp;rdquo; tegas Wapres dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wapres: Pelaporan SPT dengan e-Filling Jadi Solusi Praktis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wapres mengatakan pajak yang dipotong dan disetorkan kepada negara pun harus memiliki transparansi jelas dalam penggunaannya.

BACA JUGA:
Jokowi: Saya Kaget Masih Banyak yang Antre Lapor SPT

&amp;ldquo;Sebab, implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,&amp;rdquo; tegasnya.

Wapres pun mengatakan pengisian SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi e-filling.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC8xLzE2NDEwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Pelaporan SPT tahunan dengan e-filling menjadi solusi praktis dalam memenuhi kewajiban lapor. Karena, dengan sistem ini, pelaporan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tutorial penggunaannya pun dapat diakses dengan mudah,&amp;rdquo; katanya.



Wapres juga mengingatkan kepada wajib pajak agar jangan lupa melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna mempermudah layanan administrasi perpajakan.



Pada kesempatan ini, Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya.



&amp;ldquo;Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas. Mari taat pajak, dan mari lapor SPT,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma&amp;rsquo;ruf Amin menegaskan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak wajib, khususnya bagi aparatur negara dan pejabat.

&amp;ldquo;Pelaporan SPT tahunan, selain merupakan kewajiban juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi para aparatur negara dan pejabat publik,&amp;rdquo; tegas Wapres dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wapres: Pelaporan SPT dengan e-Filling Jadi Solusi Praktis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Wapres mengatakan pajak yang dipotong dan disetorkan kepada negara pun harus memiliki transparansi jelas dalam penggunaannya.

BACA JUGA:
Jokowi: Saya Kaget Masih Banyak yang Antre Lapor SPT

&amp;ldquo;Sebab, implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara,&amp;rdquo; tegasnya.

Wapres pun mengatakan pengisian SPT semakin mudah dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi e-filling.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC8xLzE2NDEwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Pelaporan SPT tahunan dengan e-filling menjadi solusi praktis dalam memenuhi kewajiban lapor. Karena, dengan sistem ini, pelaporan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tutorial penggunaannya pun dapat diakses dengan mudah,&amp;rdquo; katanya.



Wapres juga mengingatkan kepada wajib pajak agar jangan lupa melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) guna mempermudah layanan administrasi perpajakan.



Pada kesempatan ini, Wapres mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakannya.



&amp;ldquo;Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas. Mari taat pajak, dan mari lapor SPT,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
