<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datang ke KPK, Ini Hasil Pemeriksaan Harta Kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro</title><description>Andhi Pramono dan Wahono Saputro akhirnya datang untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro"/><item><title>Datang ke KPK, Ini Hasil Pemeriksaan Harta Kekayaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro-RU5oYWdPCu.JPG" expression="full" type="image/jpeg">KPK. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2780958/datang-ke-kpk-ini-hasil-pemeriksaan-harta-kekayaan-andhi-pramono-dan-wahono-saputro-RU5oYWdPCu.JPG</image><title>KPK. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akhirnya datang untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana sebelumnya KPK memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Kantor Pajak Jaktim, Apa Hasilnya?

&quot;Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK,&quot; ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Dia mengaku kalau telah mengklarifikasi serta mendalami terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari kedua pejabat negara tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kenakan Batu Sapphire saat Datangi KPK, Andhi Pramono: Nanti Saya Jelasin&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara,&quot; jelasnya.

Adapun tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan,&quot; jelasnya.



Namun, pihaknya belum dapat membeberkan secara langsung terkait subtansi materi yang tengah dilakukan kepada Andhi dan Wahono.



Meski begitu, KPK memastikan akan terus menganalisis terkait bukti laporan yang telah mereka sampaikan.



&quot;Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro akhirnya datang untuk memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana sebelumnya KPK memanggil mereka untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Kantor Pajak Jaktim, Apa Hasilnya?

&quot;Kami sangat menghargai keduanya telah hadir memenuhi undangan kami secara langsung tadi pagi sekitar pukul 09.00 dan pukul 10.00 bertempat di Gedung KPK,&quot; ujar Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Dia mengaku kalau telah mengklarifikasi serta mendalami terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari kedua pejabat negara tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kenakan Batu Sapphire saat Datangi KPK, Andhi Pramono: Nanti Saya Jelasin&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa Penyelenggara Negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Penyelenggara Negara,&quot; jelasnya.

Adapun tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNC8xLzE2NDI2OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&quot;Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan,&quot; jelasnya.



Namun, pihaknya belum dapat membeberkan secara langsung terkait subtansi materi yang tengah dilakukan kepada Andhi dan Wahono.



Meski begitu, KPK memastikan akan terus menganalisis terkait bukti laporan yang telah mereka sampaikan.



&quot;Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
