<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keharmonisan Pengusaha Harus Dijaga demi Cegah PHK Massal di RI</title><description>Pemerintah bertekad untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri"/><item><title>Keharmonisan Pengusaha Harus Dijaga demi Cegah PHK Massal di RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri</guid><pubDate>Selasa 14 Maret 2023 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri-ImVAULXGqA.png" expression="full" type="image/jpeg">Cara Cegah PHK di Indonesia. (Foto: Okezone.com/PHK)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/14/320/2781150/keharmonisan-pengusaha-harus-dijaga-demi-cegah-phk-massal-di-ri-ImVAULXGqA.png</image><title>Cara Cegah PHK di Indonesia. (Foto: Okezone.com/PHK)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia. Salah satu yang dilakukan adalah menjaga hubungan dengan industri.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, keharmonisan hubungan dengan pelaku usaha atau industri harus terus dijaga. Tujuannya supaya menciptakan kelangsungan dan keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:
Kurangi PHK, Kemnaker Terus Jaga Hubungan dengan Industri

Apalagi, kondisi perekonomian global tengah mengalami situasi yang kurang menguntungkan. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentunya harus menjaga agar dampak ekonomi tersebut tidak melanda ekonomi nasional yang dapat memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Untuk itu, dalam menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja, Indonesia memerlukan regulasi yang menjamin kepastian hukum agar dapat bertahan dari kondisi perekonomian global yang tidak pasti.

BACA JUGA:
Fakta GOTO PHK Massal, Begini Nasib 600 Karyawannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC80LzE2MDk5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu, Indonesia juga perlu menciptakan kondisi kerja yang berkualitas mengingat jumlah angkatan kerja setiap tahun mengalami kenaikan. Ada[im komposisi penduduk bekerja di Indonesia didominasi pekerja informal.
&quot;Ini sebagai dampak dari COVID-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian dunia. Salah satu yang dilakukan adalah menjaga hubungan dengan industri.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, keharmonisan hubungan dengan pelaku usaha atau industri harus terus dijaga. Tujuannya supaya menciptakan kelangsungan dan keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:
Kurangi PHK, Kemnaker Terus Jaga Hubungan dengan Industri

Apalagi, kondisi perekonomian global tengah mengalami situasi yang kurang menguntungkan. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tentunya harus menjaga agar dampak ekonomi tersebut tidak melanda ekonomi nasional yang dapat memengaruhi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Untuk itu, dalam menciptakan kelangsungan berusaha dan bekerja, Indonesia memerlukan regulasi yang menjamin kepastian hukum agar dapat bertahan dari kondisi perekonomian global yang tidak pasti.

BACA JUGA:
Fakta GOTO PHK Massal, Begini Nasib 600 Karyawannya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ini penting bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi semua komponen yang ada di dalam negeri,&quot; tuturnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8xOC80LzE2MDk5OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Selain itu, Indonesia juga perlu menciptakan kondisi kerja yang berkualitas mengingat jumlah angkatan kerja setiap tahun mengalami kenaikan. Ada[im komposisi penduduk bekerja di Indonesia didominasi pekerja informal.
&quot;Ini sebagai dampak dari COVID-19 yang menciptakan pengangguran serta bertambahnya kelompok bukan angkatan kerja,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
