<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menpan RB: Belanja Produk Lokal Jadi Syarat Tukin PNS Naik</title><description>MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjadikan belanja produk lokal sebagai syarat kenaikan tukin PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik"/><item><title>Menpan RB: Belanja Produk Lokal Jadi Syarat Tukin PNS Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik</guid><pubDate>Kamis 16 Maret 2023 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Dovana Hasiana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik-0QP5PE9Oim.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Belanja produk lokal jadi syarat kenaikan tukin PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/16/320/2782021/menpan-rb-belanja-produk-lokal-jadi-syarat-tukin-pns-naik-0QP5PE9Oim.jpg</image><title>Belanja produk lokal jadi syarat kenaikan tukin PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash;MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjadikan belanja produk lokal sebagai syarat kenaikan tukin PNS.  MenpanRB menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan belanja produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi.

BACA JUGA:
Kenapa Tukin PNS Pajak Lebih Besar dari Kementerian Lain?

Indikator reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada akhirnya akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan dan tukinnya tidak mengalami peningkatan.
&amp;ldquo;Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja,&amp;rdquo; ujarnya, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:
Alasan Tukin PNS Pajak Lebih Besar dari Institusi Lain

Anas mengatakan, seiring perintah Presiden Jokowi, Kementerian PANRB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.


Dia menjelaskan, bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259  komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian  reformasi birokrasi yang cenderung administratif, sekarang fokus pada 26  indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya  belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan  sebagainya.
&amp;ldquo;Ini dilakukan agar reformasi birokrasi lebih berdampak. Kita tidak  boleh lagi memaknai reformasi birokrasi hanya untuk kepentingan  administratif, tetapi harus lebih mampu berdampak terutama ke ekonomi  rakyat,&amp;rdquo; ujarnya.
Seperti diketahui, pada kegiatan &amp;ldquo;Business Matching Produk Dalam  Negeri&amp;rdquo;, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya belanja  pemerintah untuk produk dalam negeri. Sejak 2022, Presiden telah  menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.
&amp;ldquo;Akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPANRB untuk yang  namanya tukin (tunjangan kinerja), ini kalau sudah masuk ke tukin  semuanya pasti semangat. Akan kita hubungkan dengan dalam negeri di  kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,&amp;rdquo; ujar Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash;MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjadikan belanja produk lokal sebagai syarat kenaikan tukin PNS.  MenpanRB menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan belanja produk dalam negeri (PDN) sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi.

BACA JUGA:
Kenapa Tukin PNS Pajak Lebih Besar dari Kementerian Lain?

Indikator reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada akhirnya akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bila instansi pemerintah minim membelanjakan anggarannya untuk PDN, maka nilai reformasi birokrasinya akan diturunkan dan tukinnya tidak mengalami peningkatan.
&amp;ldquo;Tadi jelas sekali arahan Presiden Jokowi, kami diperintahkan untuk menghubungkan kinerja instansi pemerintah dengan belanja produk dalam negeri. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, yang ujungnya adalah penguatan UMKM serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja,&amp;rdquo; ujarnya, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:
Alasan Tukin PNS Pajak Lebih Besar dari Institusi Lain

Anas mengatakan, seiring perintah Presiden Jokowi, Kementerian PANRB telah mempertajam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) menjadi RB Tematik yang fokus pada peningkatan ekonomi rakyat, di antaranya tematik penanganan penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri.


Dia menjelaskan, bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259  komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian  reformasi birokrasi yang cenderung administratif, sekarang fokus pada 26  indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya  belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan  sebagainya.
&amp;ldquo;Ini dilakukan agar reformasi birokrasi lebih berdampak. Kita tidak  boleh lagi memaknai reformasi birokrasi hanya untuk kepentingan  administratif, tetapi harus lebih mampu berdampak terutama ke ekonomi  rakyat,&amp;rdquo; ujarnya.
Seperti diketahui, pada kegiatan &amp;ldquo;Business Matching Produk Dalam  Negeri&amp;rdquo;, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya belanja  pemerintah untuk produk dalam negeri. Sejak 2022, Presiden telah  menggaungkan program belanja PDN dari APBN dan APBD.
&amp;ldquo;Akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPANRB untuk yang  namanya tukin (tunjangan kinerja), ini kalau sudah masuk ke tukin  semuanya pasti semangat. Akan kita hubungkan dengan dalam negeri di  kementerian, lembaga, kabupaten, kota, dan provinsi,&amp;rdquo; ujar Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
