<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Modus Baju Bekas Impor Bisa Masuk Indonesia   </title><description>Kemenkop dan UKM mengungkapkan modus yang digunakan importir dalam menyelundupkan pakaian bekas</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia"/><item><title>Modus Baju Bekas Impor Bisa Masuk Indonesia   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia</guid><pubDate>Kamis 16 Maret 2023 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia-Jr7k7IGjDs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Modus Impor Baju Bekas. (Foto: Okezone/com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/16/320/2782302/modus-baju-bekas-impor-bisa-masuk-indonesia-Jr7k7IGjDs.jpg</image><title>Modus Impor Baju Bekas. (Foto: Okezone/com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengungkapkan modus yang digunakan importir dalam menyelundupkan pakaian bekas.
Deputi Bidang UKM  Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada banyak trik yang digunakan oleh para penyelundup salah satunya dengan mencampurkan pakaian baru dengan pakaian bekas.

BACA JUGA:
RI Bersih-Bersih! Bye Baju Impor Bekas

&quot;Jadi ada yang undeclared barang yang dikirim itu adalah barang-barang baru diselipin barang-barang bekas pada proses impornya,&quot; kata Hanung dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenkopUKM, Kamis (16/3/2023).
Namun yang paling sering dengan cara diselundupkan melalui berbagai wilayah yang sulit dilakukan pengawasan.

BACA JUGA:
Menkop Teten Bakal Atur Regulasi Larangan Impor Baju Bekas Ilegal

&quot;Artinya memang nyelundup, banyak modusnya. Beberapa itu yang diimpor memang ada yang sampah. Sebagian bisa dipakai, sebagian tidak. Jadi kita dibuat jadi tempat sampah. Itu yang mau kita perangi,&quot; tegasnya.
Hanung menambahkan, meskipun para penyelundup tersebut berhasil ditangkap, biaya untuk memusnahkan pakaian selundupan tidaklah murah.
&quot;Kalau ditangkap itu biaya gede untuk memusnahkan barang sitaan itu. Karena limbah itu treatment-nya beda ada bahan khususnya Tidak bisa dibakar gitu aja, itu biaya lagi,&quot; terangnya.Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga pernah mengatakan bahwa pakaian bekas yang berasal dari negara tetangga masuk melalui pelabuhan &quot;tikus&quot;, kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga yang murah.
&quot;Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Diduga dari (negara) tetangga,&quot; beber Zulhas.
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengungkapkan modus yang digunakan importir dalam menyelundupkan pakaian bekas.
Deputi Bidang UKM  Hanung Harimba Rachman mengatakan, ada banyak trik yang digunakan oleh para penyelundup salah satunya dengan mencampurkan pakaian baru dengan pakaian bekas.

BACA JUGA:
RI Bersih-Bersih! Bye Baju Impor Bekas

&quot;Jadi ada yang undeclared barang yang dikirim itu adalah barang-barang baru diselipin barang-barang bekas pada proses impornya,&quot; kata Hanung dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenkopUKM, Kamis (16/3/2023).
Namun yang paling sering dengan cara diselundupkan melalui berbagai wilayah yang sulit dilakukan pengawasan.

BACA JUGA:
Menkop Teten Bakal Atur Regulasi Larangan Impor Baju Bekas Ilegal

&quot;Artinya memang nyelundup, banyak modusnya. Beberapa itu yang diimpor memang ada yang sampah. Sebagian bisa dipakai, sebagian tidak. Jadi kita dibuat jadi tempat sampah. Itu yang mau kita perangi,&quot; tegasnya.
Hanung menambahkan, meskipun para penyelundup tersebut berhasil ditangkap, biaya untuk memusnahkan pakaian selundupan tidaklah murah.
&quot;Kalau ditangkap itu biaya gede untuk memusnahkan barang sitaan itu. Karena limbah itu treatment-nya beda ada bahan khususnya Tidak bisa dibakar gitu aja, itu biaya lagi,&quot; terangnya.Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga pernah mengatakan bahwa pakaian bekas yang berasal dari negara tetangga masuk melalui pelabuhan &quot;tikus&quot;, kemudian masuk ke kampung-kampung dan diobral dengan harga yang murah.
&quot;Ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Diduga dari (negara) tetangga,&quot; beber Zulhas.
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor</content:encoded></item></channel></rss>
