<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Impor Baju hingga Sepatu Bekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Besarnya</title><description>Impor baju hingga sepatu bekas menjadi sorotan pemerintah. Thrifting atau jual dan beli baju atau sepatu bekas memang menjadi populer.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya"/><item><title>6 Fakta Impor Baju hingga Sepatu Bekas Jadi Sorotan, Ini Dampak Besarnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya</guid><pubDate>Senin 20 Maret 2023 07:32 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya-1UY5j00WEG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baju Bekas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/19/320/2783820/6-fakta-impor-baju-hingga-sepatu-bekas-jadi-sorotan-ini-dampak-besarnya-1UY5j00WEG.jpg</image><title>Baju Bekas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Impor baju hingga sepatu bekas menjadi sorotan pemerintah. Thrifting atau jual dan beli baju atau sepatu bekas memang menjadi populer dan marak di kalangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, barang-barang ini dinilai bermerk dengan harga yang lebih murah. Tapi, seiring tren, maka impor pakaian bekas dari negara lain pun terus terjadi.

BACA JUGA:
Pengawasan Bisnis Baju Bekas Impor Sulit Dideteksi, Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan mendesak dan memberhentikan impor illegal baju hingga bekas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My81L3g4ajU3OWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Melalui catatan okezone merangkum fakta-fakta impor baju hingga sepatu bekas yang menjadi sorotoan, begini dampak besarnya, Senin (20/3/2023):
1. Jokowi menyoroti impor baju hingga sepatu bekas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mencari dan mengatasi praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrif. Menurutnya, praktik tersebut sangat menggangu.

BACA JUGA:
Berantas Impor Baju Bekas RI Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir, Ini Alasannya

&quot;Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta.2. Kemenkop minta batasi impor pakaian bekas
Kementerian Koperasi dan UKM meminta penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk UMKM dapat tumbuh.
&amp;ldquo;Kita harapkan ada pembatasan (penjualan) di media sosial karena banyak penawaran untuk ikut serta dalam retail,&amp;rdquo; ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Antara.
3. Impor pakaian bekas menganggu tekstil dalam negeri
Presiden Jokowi menyebutkan impor pakaian bekas mengganggu perkembangan industri tekstil dalam negeri. Dia mengaku sudah menerima data mengenai impor pakaian bekas.
4. Barang Dilarang
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
&quot;Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,&quot; tambah Presiden
5. Impor pakaian bekas berdampak buruk bagi ekonomi dalam negeri
Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.
6. Penyesuian Indikator
Untuk mencegah impor barang, termasuk pakaian bekas, Presiden Jokowi pun meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD.
&quot;Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, BUMN/BUMD itu. Sanksinya akan dirumuskan, nanti Pak Menkomarinves,&quot; ungkap Presiden.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Impor baju hingga sepatu bekas menjadi sorotan pemerintah. Thrifting atau jual dan beli baju atau sepatu bekas memang menjadi populer dan marak di kalangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, barang-barang ini dinilai bermerk dengan harga yang lebih murah. Tapi, seiring tren, maka impor pakaian bekas dari negara lain pun terus terjadi.

BACA JUGA:
Pengawasan Bisnis Baju Bekas Impor Sulit Dideteksi, Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akan mendesak dan memberhentikan impor illegal baju hingga bekas.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My81L3g4ajU3OWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Melalui catatan okezone merangkum fakta-fakta impor baju hingga sepatu bekas yang menjadi sorotoan, begini dampak besarnya, Senin (20/3/2023):
1. Jokowi menyoroti impor baju hingga sepatu bekas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mencari dan mengatasi praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrif. Menurutnya, praktik tersebut sangat menggangu.

BACA JUGA:
Berantas Impor Baju Bekas RI Harus Dilakukan dari Hulu ke Hilir, Ini Alasannya

&quot;Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,&quot; kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta.2. Kemenkop minta batasi impor pakaian bekas
Kementerian Koperasi dan UKM meminta penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk UMKM dapat tumbuh.
&amp;ldquo;Kita harapkan ada pembatasan (penjualan) di media sosial karena banyak penawaran untuk ikut serta dalam retail,&amp;rdquo; ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop dan UKM Hanung Harimba Rachman dikutip Antara.
3. Impor pakaian bekas menganggu tekstil dalam negeri
Presiden Jokowi menyebutkan impor pakaian bekas mengganggu perkembangan industri tekstil dalam negeri. Dia mengaku sudah menerima data mengenai impor pakaian bekas.
4. Barang Dilarang
Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
&quot;Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,&quot; tambah Presiden
5. Impor pakaian bekas berdampak buruk bagi ekonomi dalam negeri
Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.
6. Penyesuian Indikator
Untuk mencegah impor barang, termasuk pakaian bekas, Presiden Jokowi pun meminta ada penyesuaian indikator tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga maupun BUMN/BUMD.
&quot;Tadi sudah saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, BUMN/BUMD itu. Sanksinya akan dirumuskan, nanti Pak Menkomarinves,&quot; ungkap Presiden.</content:encoded></item></channel></rss>
