<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemeliharaan Runway Bandara Halim Perdanakusuma Jelang Lebaran 2023</title><description>Jelang masa angkutan lebaran 1444 H, akan dilakukan pemeliharaan landas pacu (runway) di Bandara Halim Perdanakusuma.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023"/><item><title>Pemeliharaan Runway Bandara Halim Perdanakusuma Jelang Lebaran 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023</guid><pubDate>Minggu 19 Maret 2023 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023-KFGckpJQyb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/19/320/2783832/pemeliharaan-runway-bandara-halim-perdanakusuma-jelang-lebaran-2023-KFGckpJQyb.jpg</image><title>Bandara (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jelang masa angkutan lebaran 1444 H, akan dilakukan pemeliharaan landas pacu (runway) di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan NOTAM A0782/23. Pemeliharaan runway dilaksanakan tanggal 22 - 28 Maret 2023 mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pemeliharaan runway bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan penerbangan guna mendukung kelancaran angkutan udara lebaran 1444 Hijriah.

BACA JUGA:
4 Fakta Mudik Lebaran Gratis 2023 dari Kemenhub hingga BUMN, Cek Cara Daftarnya

Pemeliharaan runway selama enam hari ini  rencananya akan dilaksanakan tanggal 22 Maret dan diperkirakan akan selesai pada 28 Maret 2023, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB. Waktu pemeliharaan selama enam hari tersebut akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My81L3g4ajU3OWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Waktu pelaksanaan pemeliharaan runway tersebut dikecualikan untuk penerbangan VVIP dan apabila terdapat penerbangan lain yang bersifat mendesak serta untuk dukungan kepada kepentingan negara,&quot; katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

BACA JUGA:
Menhub Minta Kecepatan hingga Jumlah Penumpang Kereta Bogor-Sukabumi Dikurangi

Kristi juga meminta agar dilalukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.&quot;Pemeliharaan runway ini tentunya berdampak pada beberapa penerbangan sehingga diperlukan pengaturan rotasi pesawat dan penanganan pelayanan penumpang yang optimal dan efisien,&quot; ucapnya.
Untuk diketahui, Bandara Halim Perdanakusuma tetap melayani penerbangan pada rute yang tidak dilayani dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) seperti Halim - Malang, Halim - Bengkulu, Halim- Ngloram, serta Halim - Yogyakarta.
Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight untuk mengakomodir penambahan permintaan yang disebabkan oleh pengalihan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kristi menegaskan agar penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan wajib memperhatikan distribusi slot time agar tidak menjadi tambahan beban runway.
Selain itu Badan Usaha Angkutan Udara diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan pelayanan penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan terdampak, antara lain :
a. Penyampaian pemberitahuan segera kepada penumpang melalui berbagai kanal informasi.
b. Kepastian terpenuhinya kewajiban terhadap azaz perlindungan konsumen.
c. Memberikan kemudahan untuk opsi pengembalian biaya jasa angkutan udara secara penuh (full refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), pengalihan penerbangan dari/ke CGK (reroute) tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Melaporkan secara berkala kepada Dirjen Perhubungan Udara terkait mitigasi penanganan penumpang.
&quot;Saya perintahkan agar semua operator penerbangan agar cepat dan tanggap melakukan penanganan pelayanan penumpang yang terdampak akibat pemeliharaan runway tersebut,&quot; kata Kristi.</description><content:encoded>JAKARTA - Jelang masa angkutan lebaran 1444 H, akan dilakukan pemeliharaan landas pacu (runway) di Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan NOTAM A0782/23. Pemeliharaan runway dilaksanakan tanggal 22 - 28 Maret 2023 mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pemeliharaan runway bandara Halim Perdanakusuma dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan penerbangan guna mendukung kelancaran angkutan udara lebaran 1444 Hijriah.

BACA JUGA:
4 Fakta Mudik Lebaran Gratis 2023 dari Kemenhub hingga BUMN, Cek Cara Daftarnya

Pemeliharaan runway selama enam hari ini  rencananya akan dilaksanakan tanggal 22 Maret dan diperkirakan akan selesai pada 28 Maret 2023, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 18.00 - 05.00 WIB. Waktu pemeliharaan selama enam hari tersebut akan dievaluasi sesuai kebutuhan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xMC85LzE2NDA5My81L3g4ajU3OWs=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Waktu pelaksanaan pemeliharaan runway tersebut dikecualikan untuk penerbangan VVIP dan apabila terdapat penerbangan lain yang bersifat mendesak serta untuk dukungan kepada kepentingan negara,&quot; katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

BACA JUGA:
Menhub Minta Kecepatan hingga Jumlah Penumpang Kereta Bogor-Sukabumi Dikurangi

Kristi juga meminta agar dilalukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.&quot;Pemeliharaan runway ini tentunya berdampak pada beberapa penerbangan sehingga diperlukan pengaturan rotasi pesawat dan penanganan pelayanan penumpang yang optimal dan efisien,&quot; ucapnya.
Untuk diketahui, Bandara Halim Perdanakusuma tetap melayani penerbangan pada rute yang tidak dilayani dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) seperti Halim - Malang, Halim - Bengkulu, Halim- Ngloram, serta Halim - Yogyakarta.
Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight untuk mengakomodir penambahan permintaan yang disebabkan oleh pengalihan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.
Kristi menegaskan agar penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan wajib memperhatikan distribusi slot time agar tidak menjadi tambahan beban runway.
Selain itu Badan Usaha Angkutan Udara diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan pelayanan penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan terdampak, antara lain :
a. Penyampaian pemberitahuan segera kepada penumpang melalui berbagai kanal informasi.
b. Kepastian terpenuhinya kewajiban terhadap azaz perlindungan konsumen.
c. Memberikan kemudahan untuk opsi pengembalian biaya jasa angkutan udara secara penuh (full refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), pengalihan penerbangan dari/ke CGK (reroute) tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Melaporkan secara berkala kepada Dirjen Perhubungan Udara terkait mitigasi penanganan penumpang.
&quot;Saya perintahkan agar semua operator penerbangan agar cepat dan tanggap melakukan penanganan pelayanan penumpang yang terdampak akibat pemeliharaan runway tersebut,&quot; kata Kristi.</content:encoded></item></channel></rss>
