<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mau Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta? Cek Syaratnya di Sini   </title><description>Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini"/><item><title>Mau Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta? Cek Syaratnya di Sini   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 06:32 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/20/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini-BjYfODwZok.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/20/320/2784419/mau-beli-motor-listrik-dapat-subsidi-rp7-juta-cek-syaratnya-di-sini-BjYfODwZok.jpg</image><title>Subsidi Motor Listrik. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik.
Subsidi untuk motor tersebut berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Kendati begitu, dealer mengakui saat ini terkait mekanisme pemberiannya belum jelas.

BACA JUGA:
Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

MNC Portal mencoba mendatangi salah satu Dealer Motor Listrik GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu produsen motor listrik yang menerima program bantuan pemerintah.
Marketing Sales GESITS, Almaz Ikbar mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.

BACA JUGA:
Dapat Subsidi Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Jadi Segini

Akan tetapi menurut Almaz, saat ini pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut.&quot;Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya,&quot; kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Almaz mengungkapkan masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Baca Selengkapnya: Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!

</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik.
Subsidi untuk motor tersebut berlaku hari ini, Senin (20/3/2023). Kendati begitu, dealer mengakui saat ini terkait mekanisme pemberiannya belum jelas.

BACA JUGA:
Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

MNC Portal mencoba mendatangi salah satu Dealer Motor Listrik GESITS di Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu produsen motor listrik yang menerima program bantuan pemerintah.
Marketing Sales GESITS, Almaz Ikbar mengaku saat ini memang sudah banyak masyarakat yang menanyakan lebih lanjut terkait diskon Rp7 juta untuk pembelian motor listrik tersebut.

BACA JUGA:
Dapat Subsidi Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Jadi Segini

Akan tetapi menurut Almaz, saat ini pihaknya baru sebatas memberikan sosialisasi terkait program tersebut.&quot;Animo masyarakat cukup bagus, sejak di isukan oleh pemerintah, itu banyak masyarakat yang menanyakan, bagaimana caranya, hingga berapa jumlahnya,&quot; kata Almaz saat ditemui MNC Portal, Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, Almaz mengungkapkan masyarakat yang mau membeli motor listrik dengan diskon potongan harga motor listrik, cukup membawa kartu identitas seperti KTP.
Baca Selengkapnya: Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cukup Bawa KTP ke Dealer!

</content:encoded></item></channel></rss>
