<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Bika Ambon Bikin Penumpang di Bandara Kualanamu Didenda Rp2 Juta, Ini Ceritanya</title><description>Bika Ambon, oleh-oleh khas Medan bikin heboh setelah penumpang di Bandara Kualanamu disuruh bayar Rp2 juta</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya"/><item><title>Heboh Bika Ambon Bikin Penumpang di Bandara Kualanamu Didenda Rp2 Juta, Ini Ceritanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya-LWtU5gJaMp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Heboh Penumpang Dimintai Rp2 Juta Gegara Bawa 3 Kotak Bika Ambon. (Foto: Okezone.com/AP 2)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/320/2784790/heboh-bika-ambon-bikin-penumpang-di-bandara-kualanamu-didenda-rp2-juta-ini-ceritanya-LWtU5gJaMp.jpg</image><title>Heboh Penumpang Dimintai Rp2 Juta Gegara Bawa 3 Kotak Bika Ambon. (Foto: Okezone.com/AP 2)</title></images><description>JAKARTA - Bika Ambon, oleh-oleh khas Medan bikin heboh setelah penumpang di Bandara Kualanamu disuruh bayar Rp2 juta. Petugas bandara menilai Bika Ambon yang dibawa seorang ibu tersebut melebihi kapasitas bagasi.
Si ibu pun keberatan dengan permintaan petugas tersebut. Dirinya merasa diperas.
&quot;Saya gak bisa bayar Rp2 juta. Saya beli oleh-oileh masa disuruh bayar Rp2 juta. Kamu meras saya, meras ya,&quot; kata si Ibu.

BACA JUGA:
Penumpang Didenda Rp2 Juta karena Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Ini Penjelasan Garuda

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.
Di mana, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.

BACA JUGA:
Viral! Penumpang Ngamuk di Bandara  Gegara Didenda Rp2 Juta Bawa 3 Kotak Bika Ambon

Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
&quot;Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin,&quot; katanya.Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang.
&quot;Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bika Ambon, oleh-oleh khas Medan bikin heboh setelah penumpang di Bandara Kualanamu disuruh bayar Rp2 juta. Petugas bandara menilai Bika Ambon yang dibawa seorang ibu tersebut melebihi kapasitas bagasi.
Si ibu pun keberatan dengan permintaan petugas tersebut. Dirinya merasa diperas.
&quot;Saya gak bisa bayar Rp2 juta. Saya beli oleh-oileh masa disuruh bayar Rp2 juta. Kamu meras saya, meras ya,&quot; kata si Ibu.

BACA JUGA:
Penumpang Didenda Rp2 Juta karena Bawa 3 Kotak Bika Ambon, Ini Penjelasan Garuda

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu. Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat.
Di mana, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang.

BACA JUGA:
Viral! Penumpang Ngamuk di Bandara  Gegara Didenda Rp2 Juta Bawa 3 Kotak Bika Ambon

Mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagasi yang dibawa penumpang tersebut telah mencapai batas maksimal, petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
&quot;Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin,&quot; katanya.Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang.
&quot;Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
