<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI Dipungut Biaya Rp4 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai   </title><description>Viral seorang Wanita asal Indonesia yang memenangi perlombaan nyanyi dan mendapatkan piala namun dikenai pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai"/><item><title>WNI Dipungut Biaya Rp4 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai</guid><pubDate>Rabu 22 Maret 2023 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai-KiOzlCpz6c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNI Menang Lomba di Jepang (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/320/2785346/wni-dipungut-biaya-rp4-juta-ini-penjelasan-bea-cukai-KiOzlCpz6c.jpg</image><title>WNI Menang Lomba di Jepang (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Viral seorang Wanita asal Indonesia yang memenangi perlombaan nyanyi dan mendapatkan piala namun dikenai pajak saat pengiriman ke Indonesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pun buka suara dan memberi penjelasan.

BACA JUGA:
WNI Kirim Piala tapi Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

&quot;Pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter,&quot; ujar Nirwala kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Nama Fatimah Zahratunnisa viral di media sosial, setelah dirinya curhat soal oknum Bea Cukai. Melalui tweetnya di akun @zahratunnisaf, dia menyampaikan pengalaman pahitnya.
&quot;2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,&quot; ujar Fatimah, dikutip.

BACA JUGA:
Sosok SB dan DY Punya Transaksi Jumbo, Stafsus Sri Mulyani: Bukan PNS Kemenkeu

Secara umum, Nirwala menegaskan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.
&quot;Dari pemetaan kami, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. Piala yang dikirim dari Jepang oleh Saudari FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. Tetapi melalui barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect,&quot; ucap Nirwala.
Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.
&quot;Terkait dengan interaksi antara petugas dan Saudari FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan,&quot; pungkas Nirwala.
Baca selengkapnya: Viral Wanita Dapat Piala dari Jepang Dipungut Pajak Rp4 Juta, Bea Cukai Buka Suara</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Viral seorang Wanita asal Indonesia yang memenangi perlombaan nyanyi dan mendapatkan piala namun dikenai pajak saat pengiriman ke Indonesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pun buka suara dan memberi penjelasan.

BACA JUGA:
WNI Kirim Piala tapi Dipajaki Bea Cukai Rp4 Juta, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani

&quot;Pegawai Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Saudari FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter,&quot; ujar Nirwala kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Nama Fatimah Zahratunnisa viral di media sosial, setelah dirinya curhat soal oknum Bea Cukai. Melalui tweetnya di akun @zahratunnisaf, dia menyampaikan pengalaman pahitnya.
&quot;2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,&quot; ujar Fatimah, dikutip.

BACA JUGA:
Sosok SB dan DY Punya Transaksi Jumbo, Stafsus Sri Mulyani: Bukan PNS Kemenkeu

Secara umum, Nirwala menegaskan bahwa semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang Bea Masuk, termasuk Barang Hadiah/Gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.
&quot;Dari pemetaan kami, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015. Piala yang dikirim dari Jepang oleh Saudari FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. Tetapi melalui barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect,&quot; ucap Nirwala.
Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.
&quot;Terkait dengan interaksi antara petugas dan Saudari FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan,&quot; pungkas Nirwala.
Baca selengkapnya: Viral Wanita Dapat Piala dari Jepang Dipungut Pajak Rp4 Juta, Bea Cukai Buka Suara</content:encoded></item></channel></rss>
