<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aturan Bayar Tol Tanpa Sentuh Bakal Rampung Juni 2023, Ada Sanksi Bagi Pelanggar?</title><description>Kementerian PUPR memastikan revisi PP Nomor 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar"/><item><title>Aturan Bayar Tol Tanpa Sentuh Bakal Rampung Juni 2023, Ada Sanksi Bagi Pelanggar?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar</guid><pubDate>Rabu 22 Maret 2023 06:11 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar-5hzbqO3NVZ.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Jalan Tol. (Foto: PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/22/320/2785425/aturan-bayar-tol-tanpa-sentuh-bakal-rampung-juni-2023-ada-sanksi-bagi-pelanggar-5hzbqO3NVZ.jfif</image><title>Jalan Tol. (Foto: PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP Nomor 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang.
Sekretaris Jalan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan nantinya revisi PP tersebut akan menjadi basis regulasi dari penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bayar Tol Tanpa Berhenti Siap Diterapkan pada Akhir 2023

Revisi tersebut sempat molor dari yang ditargetkan rampung pada Desember 2022 lalu, menjadi Juni 2023 mendatang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti di Bali-Mandara, Tarif Masih Gratis

&quot;Memang revisi PP prosesnya cukup panjang, tadinya kita targetkan di Desember, ternyata mundur, saat ini updatenya sudah cukup bagus karena belum lama saya hadir, pembahasan lintas kementerian, jadi pembahasan bukan di PU lagi,&quot; kata Triono dalam diskusi bersama di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Penerapan sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias bayar tol.


Mengingat teknologi tersebut akan menghilangkan palang di gardu-gardu tol.
Sehingga targetnya, akhir tahun 2023 teknologi MLFF sudah bisa diterapkan atau di uji coba pada beberapa ruas tol di Indonesia.
&quot;Dalam waktu dekat akan ke Kemenkumham, dan target kita bulan Juni on schedule, mudah-mudahan target di Desember (penerapan MLFF) tidak meleset lagi,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Aan Suhanan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada regulasi terkait penegakan hukum atas sanksi administratif pelanggaran MLFF.
Padahal menurutnya saat ini tingkat kepatuhan masyarakat tergolong masih rendah.
Sehingga diperlukan regulasi yang kuat mengubah budaya masyarakat agar lebih patuh terhadap suatu aturan. Mengingat teknologi MLFF menjadi hal yang baru diterapkan di Indonesia.
&quot;Kita punya acuan 2 regulasi terkait penegakan hukum saat implementasi MLFF melalui UU tentang Jalan Tol, bahwa jalan tol jalan berbayar, namun dalam PP-nya (jalan tol) belum diatur (tentang sistem MLFF),&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan revisi PP Nomor 15 Tahun 2021 bakal rampung Juni 2023 mendatang.
Sekretaris Jalan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan nantinya revisi PP tersebut akan menjadi basis regulasi dari penyelenggaraan sistem jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bayar Tol Tanpa Berhenti Siap Diterapkan pada Akhir 2023

Revisi tersebut sempat molor dari yang ditargetkan rampung pada Desember 2022 lalu, menjadi Juni 2023 mendatang.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti di Bali-Mandara, Tarif Masih Gratis

&quot;Memang revisi PP prosesnya cukup panjang, tadinya kita targetkan di Desember, ternyata mundur, saat ini updatenya sudah cukup bagus karena belum lama saya hadir, pembahasan lintas kementerian, jadi pembahasan bukan di PU lagi,&quot; kata Triono dalam diskusi bersama di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Penerapan sistem MLFF juga akan mengatur terkait mekanisme sanksi bagi para pengendara yang melanggar alias bayar tol.


Mengingat teknologi tersebut akan menghilangkan palang di gardu-gardu tol.
Sehingga targetnya, akhir tahun 2023 teknologi MLFF sudah bisa diterapkan atau di uji coba pada beberapa ruas tol di Indonesia.
&quot;Dalam waktu dekat akan ke Kemenkumham, dan target kita bulan Juni on schedule, mudah-mudahan target di Desember (penerapan MLFF) tidak meleset lagi,&quot; sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Aan Suhanan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada regulasi terkait penegakan hukum atas sanksi administratif pelanggaran MLFF.
Padahal menurutnya saat ini tingkat kepatuhan masyarakat tergolong masih rendah.
Sehingga diperlukan regulasi yang kuat mengubah budaya masyarakat agar lebih patuh terhadap suatu aturan. Mengingat teknologi MLFF menjadi hal yang baru diterapkan di Indonesia.
&quot;Kita punya acuan 2 regulasi terkait penegakan hukum saat implementasi MLFF melalui UU tentang Jalan Tol, bahwa jalan tol jalan berbayar, namun dalam PP-nya (jalan tol) belum diatur (tentang sistem MLFF),&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
