<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPKH Kelola Dana Haji Rp168 Triliun hingga Februari 2023</title><description>Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun hingga Februari 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023"/><item><title>BPKH Kelola Dana Haji Rp168 Triliun hingga Februari 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2023 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023-8qE0ZBvm7f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengelolaan dana haji (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/24/320/2786656/bpkh-kelola-dana-haji-rp168-triliun-hingga-februari-2023-8qE0ZBvm7f.jpg</image><title>Pengelolaan dana haji (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun hingga Februari 2023. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan, dari total dana tersebut menghasilkan nilai manfaat di atas Rp10 triliun per tahun.
&quot;Dari sisi likuiditas, kita punya lebih dari dua kali likuiditas untuk pembiayaan ibadah haji, dari sisi instrumennya pun sampai saat ini kita tetap strict dengan pengelolaan yang aman,&quot; kata Fadlul dalam siaran Market Review di IDX Channel, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Mudahkan Transaksi Dana Haji, BPKH dan Bank Muamalat Kolaborasi Digital


Sementara itu, dia menyatakan bahwa saat ini biaya penyelenggaraan haji sudah ditentukan sebesar Rp90 juta. Ada porsi yang dibayarkan oleh calon jamaah haji atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan ada juga porsi yang dibayarkan dari hasil pengelolaan investasi.

BACA JUGA:
Wapres Minta BPKH Libatkan Ahli Investasi Kelola Dana Haji


&quot;Bipih itu bervariasi antara Rp49 juta something sampai dengan Rp50-an juta rupiah per orang, jadi nanti ada nilai manfaat yang kita bayarkan juga dari hasil pengelolaan investasi,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOC8xOS8xNjI5MTIvNS94OGo1Zms0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Fadlul menyebut pihaknya sudah berkolaborasi dengan anggota dewan  untuk melakukan sosialisasi terkait dengan biaya haji ke seluruh  Indonesia.
&quot;Jadi kita kan saat ini bermitra dengan Komisi VIII DPR RI, kita  melakukan sosialisasi diseminasi terkait dengan pengelolaan haji di  daerah pemilihan mereka di seluruh Indonesia,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp168 triliun hingga Februari 2023. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan, dari total dana tersebut menghasilkan nilai manfaat di atas Rp10 triliun per tahun.
&quot;Dari sisi likuiditas, kita punya lebih dari dua kali likuiditas untuk pembiayaan ibadah haji, dari sisi instrumennya pun sampai saat ini kita tetap strict dengan pengelolaan yang aman,&quot; kata Fadlul dalam siaran Market Review di IDX Channel, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Mudahkan Transaksi Dana Haji, BPKH dan Bank Muamalat Kolaborasi Digital


Sementara itu, dia menyatakan bahwa saat ini biaya penyelenggaraan haji sudah ditentukan sebesar Rp90 juta. Ada porsi yang dibayarkan oleh calon jamaah haji atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan ada juga porsi yang dibayarkan dari hasil pengelolaan investasi.

BACA JUGA:
Wapres Minta BPKH Libatkan Ahli Investasi Kelola Dana Haji


&quot;Bipih itu bervariasi antara Rp49 juta something sampai dengan Rp50-an juta rupiah per orang, jadi nanti ada nilai manfaat yang kita bayarkan juga dari hasil pengelolaan investasi,&quot; ujarnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xOC8xOS8xNjI5MTIvNS94OGo1Zms0&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Fadlul menyebut pihaknya sudah berkolaborasi dengan anggota dewan  untuk melakukan sosialisasi terkait dengan biaya haji ke seluruh  Indonesia.
&quot;Jadi kita kan saat ini bermitra dengan Komisi VIII DPR RI, kita  melakukan sosialisasi diseminasi terkait dengan pengelolaan haji di  daerah pemilihan mereka di seluruh Indonesia,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
