<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tepis Kabar Soal Kabur ke Luar Negeri, Rafael Alun: Saya Selalu Hadir saat Dipanggil KPK</title><description>Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk"/><item><title>Tepis Kabar Soal Kabur ke Luar Negeri, Rafael Alun: Saya Selalu Hadir saat Dipanggil KPK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk</guid><pubDate>Minggu 26 Maret 2023 09:32 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk-qtUHHs9fRj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rafael Alun Diperiksa KPK. (Foto: Okezone.com/Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/26/320/2787490/tepis-kabar-soal-kabur-ke-luar-negeri-rafael-alun-saya-selalu-hadir-saat-dipanggil-kpk-qtUHHs9fRj.jpg</image><title>Rafael Alun Diperiksa KPK. (Foto: Okezone.com/Antara)</title></images><description>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya,&quot; kata Mantan Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Rafael kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya Rafael dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:
2 Kali Diperiksa KPK, Rafael Alun Buka Suara

Dirinya telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
&quot;Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?&quot; kata Rafael.
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

BACA JUGA:
 KPK Akan Tentukan Nasib Rafael Alun Dalam Waktu Dekat  `

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
&quot;Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNS8xLzE2NDYxOC81L3g4amcwNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
&quot;Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah&quot; kata Rafael.
Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

</description><content:encoded>JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri dan kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&quot;Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya,&quot; kata Mantan Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, dikutip dari Antara, di Jakarta, Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Rafael kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3/2023) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya Rafael dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

BACA JUGA:
2 Kali Diperiksa KPK, Rafael Alun Buka Suara

Dirinya telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3/2023) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael menyatakan keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dirinya, seraya menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
&quot;Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?&quot; kata Rafael.
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.

BACA JUGA:
 KPK Akan Tentukan Nasib Rafael Alun Dalam Waktu Dekat  `

Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
&quot;Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan,&quot; kata dia.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNS8xLzE2NDYxOC81L3g4amcwNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
&quot;Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah&quot; kata Rafael.
Atas dasar itu, dia merasa heran kenapa kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael akan tetap kooperatif dalam proses hukum bersama KPK untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

</content:encoded></item></channel></rss>
