<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Hidup Mewah!</title><description>Kemenhub menonaktifkan sementara Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah"/><item><title>Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Hidup Mewah!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 11:38 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah-p0G9eghRZK.png" expression="full" type="image/jpeg">Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Hidup Mewah (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2787936/pejabat-ditjen-hubla-kemenhub-dinonaktifkan-buntut-istri-pamer-hidup-mewah-p0G9eghRZK.png</image><title>Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Hidup Mewah (Foto: Tangkapan Layar/Twitter)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya buntut istrinya pamer hidup mewah di sosial media yang menjadi viral.

BACA JUGA:Kemenhub Panggil Pejabat Rizky Alamsyah Buntut Istri Pamer Harta&amp;nbsp;


Keputusan tersebut dilakukan setelah Kemenhub meminta keterangan awal Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

&quot;Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah  dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan,&quot; kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Kena Lagi, Giliran Istri Pejabat Kemenhub Pamer Hidup Mewah

Adita menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

&quot;Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; katanya.
Atas kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini.
&quot;Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menonaktifkan sementara Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya buntut istrinya pamer hidup mewah di sosial media yang menjadi viral.

BACA JUGA:Kemenhub Panggil Pejabat Rizky Alamsyah Buntut Istri Pamer Harta&amp;nbsp;


Keputusan tersebut dilakukan setelah Kemenhub meminta keterangan awal Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.

&quot;Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah  dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan,&quot; kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Kena Lagi, Giliran Istri Pejabat Kemenhub Pamer Hidup Mewah

Adita menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

&quot;Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,&quot; katanya.
Atas kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini.
&quot;Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
