<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Impor Pakaian Bekas Dilarang, Menkop Kasih Opsi ke Pedagang Jadi Reseller Produk Lokal</title><description>Impor pakaian bekas dilarang, Menkop UKM Teten Masduki memberikan opsi  kepada para pedagang thrifting menjadi reseller produk UMKM lokal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal"/><item><title>Impor Pakaian Bekas Dilarang, Menkop Kasih Opsi ke Pedagang Jadi Reseller Produk Lokal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal-FMc5mGU3bN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Teten beri opsi pedagang thrifting jadi reseller produk UMKM lokal (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2787992/impor-pakaian-bekas-dilarang-menkop-kasih-opsi-ke-pedagang-jadi-reseller-produk-lokal-FMc5mGU3bN.jpg</image><title>Teten beri opsi pedagang thrifting jadi reseller produk UMKM lokal (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Impor pakaian bekas dilarang, Menkop UKM Teten Masduki memberikan opsi kepada para pedagang thrifting menjadi reseller produk UMKM lokal. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi substitusi dari adanya larangan penjualan pakaian thrifting ke depan.
&quot;Karena banyak lah produk lokal untuk dijual oleh mereka (pedagang thrifting), dan tidak kalah bagus,&quot; kata Teten dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Gerebek 2 Gudang Pakaian Impor Bekas di Jambi, Polisi Sita 134 Bal


Teten mengatakan hal tersebut juga menjadi permintaan dari para penjual pakaian thrifting berdasarkan hotline yang dibuka beberapa waktu lalu untuk menampung aspirasi terkait pembatasan produk pakaian bekas impor tersebut.
Banyak para pedagang thrifting yang mengeluhkan ketakutan bahwa mereka kehilangan mata pencaharian dari berjualan thrifting. Namun saat ini menurut Teten, UMKM lokal cukup mampu bersaing di pasar dan potensial untuk dijualkan.

BACA JUGA:
Polemik dan 5 Fakta Pakaian Impor Bekas Murah dan Bagus tapi Bahayakan Industri


&quot;Ganti jualan lah, daripada berjualan pakaian bekas ilegal, lebih baik berjualan produk fashion lokal,&quot; sambungnya.
Menkop Teten menilai saat ini produk-produk pakaian bekas ilegal menjadi tantangan utama dalam mendukung produk UMKM bersaing di pasar dalam negeri. Sebab dengan banyaknya produk-produk impor terutama yang bekas, praktis membuat produk UMKM kalah saing, terutama dari sisi harga yang jauh lebih murah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU5NS81L3g4amVyNTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurutnya hingga saat ini setidaknya sudah ada 12 brand lokal yang  siap menjadi substitusi dari barang-barang thrifting ilegal. Brand-brand  tersebut merupakan hasil dari pengajuan atau laporan yang masuk ke  Kemenkop. Terdiri dari industri alas kaki, fashion, kosmetik, dan  lainnya.
&quot;Dari segi harga sudah bisa kompetitif lah, asal tidak melawan  sampah, pakaian bekas itu kan masuknya sampah, sampah enggak ada cost,  ya itu pada ongkos produksi ya pasti kalah bersaing,&quot; pungkas Teten.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Impor pakaian bekas dilarang, Menkop UKM Teten Masduki memberikan opsi kepada para pedagang thrifting menjadi reseller produk UMKM lokal. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi substitusi dari adanya larangan penjualan pakaian thrifting ke depan.
&quot;Karena banyak lah produk lokal untuk dijual oleh mereka (pedagang thrifting), dan tidak kalah bagus,&quot; kata Teten dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Gerebek 2 Gudang Pakaian Impor Bekas di Jambi, Polisi Sita 134 Bal


Teten mengatakan hal tersebut juga menjadi permintaan dari para penjual pakaian thrifting berdasarkan hotline yang dibuka beberapa waktu lalu untuk menampung aspirasi terkait pembatasan produk pakaian bekas impor tersebut.
Banyak para pedagang thrifting yang mengeluhkan ketakutan bahwa mereka kehilangan mata pencaharian dari berjualan thrifting. Namun saat ini menurut Teten, UMKM lokal cukup mampu bersaing di pasar dan potensial untuk dijualkan.

BACA JUGA:
Polemik dan 5 Fakta Pakaian Impor Bekas Murah dan Bagus tapi Bahayakan Industri


&quot;Ganti jualan lah, daripada berjualan pakaian bekas ilegal, lebih baik berjualan produk fashion lokal,&quot; sambungnya.
Menkop Teten menilai saat ini produk-produk pakaian bekas ilegal menjadi tantangan utama dalam mendukung produk UMKM bersaing di pasar dalam negeri. Sebab dengan banyaknya produk-produk impor terutama yang bekas, praktis membuat produk UMKM kalah saing, terutama dari sisi harga yang jauh lebih murah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU5NS81L3g4amVyNTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurutnya hingga saat ini setidaknya sudah ada 12 brand lokal yang  siap menjadi substitusi dari barang-barang thrifting ilegal. Brand-brand  tersebut merupakan hasil dari pengajuan atau laporan yang masuk ke  Kemenkop. Terdiri dari industri alas kaki, fashion, kosmetik, dan  lainnya.
&quot;Dari segi harga sudah bisa kompetitif lah, asal tidak melawan  sampah, pakaian bekas itu kan masuknya sampah, sampah enggak ada cost,  ya itu pada ongkos produksi ya pasti kalah bersaing,&quot; pungkas Teten.</content:encoded></item></channel></rss>
