<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Buka Suara soal Pungutan Pendaftaran IMEI Handphone dari Luar Negeri</title><description>Bea Cukai buka suara soal pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri"/><item><title>Bea Cukai Buka Suara soal Pungutan Pendaftaran IMEI Handphone dari Luar Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri-XgloRKhZYA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bea Cukai buka suara soal pungutan pendaftaran imei dari luar negeri (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788036/bea-cukai-buka-suara-soal-pungutan-pendaftaran-imei-handphone-dari-luar-negeri-XgloRKhZYA.jpg</image><title>Bea Cukai buka suara soal pungutan pendaftaran imei dari luar negeri (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bea Cukai buka suara soal pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri. Pegawai muda Bea Cukai justru membocorkan praktik kongkalikong soal pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri.
Parahnya, aksi korupsi itu disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III. Alasannya, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

BACA JUGA:
Ngeri! Ada Surat Ungkap Borok Pejabat Bea Cukai 


Merespon hal itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
&amp;ldquo;Bea dan Cukai konsisten menyempurnakan sistem pendaftaran IMEI. Karena dari sistem sebelumnya sebanyak 25 orang telah diperiksa dan terhadap 21 orang yang terbukti telah dijatuhi hukuman disiplin ringan sampai berat sesuai tingkat pelanggarannya,&amp;rdquo; jelasnya dikutip Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Pegawai Milenial Bea Cukai Ungkap Dosa-Dosa DJBC, Isinya Mengejutkan


Nirwala menegaskan pihaknya konsisten dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) yang diwajibkan sejak September 2020. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI.
Sebagai tindak lanjutnya, DJBC meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan. Salah satunya dengan menerbitkan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 pada 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xOS8xLzE2NDQxMS81L3g4ajk3OTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, pihaknya juga menyempurnakan sistem pelayanan dan  pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di  antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill  merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database Type Allocation Code  (TAC) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan  tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.
&quot;Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah  ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun  secara signifikan,&quot; lanjutnya.
Kemudian, DJBC juga melakukan upaya pengamanan pendaftaran IMEI  dikoordinasikan oleh unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis  Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan  Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan  seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.</description><content:encoded>JAKARTA - Bea Cukai buka suara soal pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri. Pegawai muda Bea Cukai justru membocorkan praktik kongkalikong soal pungutan pendaftaran IMEI handphone dari luar negeri.
Parahnya, aksi korupsi itu disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III. Alasannya, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

BACA JUGA:
Ngeri! Ada Surat Ungkap Borok Pejabat Bea Cukai 


Merespon hal itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC.
&amp;ldquo;Bea dan Cukai konsisten menyempurnakan sistem pendaftaran IMEI. Karena dari sistem sebelumnya sebanyak 25 orang telah diperiksa dan terhadap 21 orang yang terbukti telah dijatuhi hukuman disiplin ringan sampai berat sesuai tingkat pelanggarannya,&amp;rdquo; jelasnya dikutip Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Pegawai Milenial Bea Cukai Ungkap Dosa-Dosa DJBC, Isinya Mengejutkan


Nirwala menegaskan pihaknya konsisten dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT) yang diwajibkan sejak September 2020. Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut didapati pelanggaran pendaftaran IMEI.
Sebagai tindak lanjutnya, DJBC meningkatkan kewaspadaan terutama pada unit pengawasan. Salah satunya dengan menerbitkan Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 pada 11 Oktober 2022 kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xOS8xLzE2NDQxMS81L3g4ajk3OTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Selain itu, pihaknya juga menyempurnakan sistem pelayanan dan  pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di  antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill  merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database Type Allocation Code  (TAC) pada aplikasi E-Customs Declaration, sehingga manipulasi merk dan  tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan.
&quot;Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah  ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun  secara signifikan,&quot; lanjutnya.
Kemudian, DJBC juga melakukan upaya pengamanan pendaftaran IMEI  dikoordinasikan oleh unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis  Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan  Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan  seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.</content:encoded></item></channel></rss>
