<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun"/><item><title>Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Viola Triamanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun-U4Xd0hr93G.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788043/curhat-di-dpr-ini-hal-yang-bikin-sri-mulyani-terkejut-soal-transaksi-rp349-triliun-U4Xd0hr93G.JPG</image><title>Sri Mulyani. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.

Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Punya Banyak Tugas, Sri Mulyani Kelola Aset Negara Rp12.271 Triliun&amp;nbsp;

&quot;Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada,&quot; jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).

Dia melanjutkan bahwa ternyata surat tersebut dikirim pada tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret.

&quot;Namun surat itu tidak ada angkanya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:


Heboh Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Saya Baru Pertama Kali Terima Surat dari PPATK&amp;nbsp;
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pada tanggal 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi dengan total 300 surat dan terdapat angka total transaksi Rp349 triliun.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU5Mi81L3g4amVudGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun demikian, Sri Mulyani memaparkan bahwa 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.

Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Punya Banyak Tugas, Sri Mulyani Kelola Aset Negara Rp12.271 Triliun&amp;nbsp;

&quot;Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada,&quot; jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).

Dia melanjutkan bahwa ternyata surat tersebut dikirim pada tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret.

&quot;Namun surat itu tidak ada angkanya,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:


Heboh Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Saya Baru Pertama Kali Terima Surat dari PPATK&amp;nbsp;
Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pada tanggal 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi dengan total 300 surat dan terdapat angka total transaksi Rp349 triliun.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU5Mi81L3g4amVudGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun demikian, Sri Mulyani memaparkan bahwa 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
