<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Cair H-7 Lebaran</title><description>Ida Fauziyah menyatakan bahwa bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat diberikan pada 7 hari.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran"/><item><title>Menaker Tegaskan THR Paling Lambat Cair H-7 Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran-D29rEcLix1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788116/menaker-tegaskan-thr-paling-lambat-cair-h-7-lebaran-D29rEcLix1.jpg</image><title>Menaker Ida (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat diberikan pada 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
&quot;Ya H-7 (paling lambat),&quot; kata Ida di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Perusahaan Wajib Bayarkan THR Paling Telat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!

Ida menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan penandatanganan penetapan THR pada besok Selasa (28/3/2023).



&quot;Besok saya akan tanda tangan surat penetapan THR,&quot; kata Ida.

BACA JUGA:
THR Lebaran Segera Dicairkan, Aturan Terbit Minggu Ini

Terkait sanksi bagi perusahaan yang terlambat memberikan THR bagi karyawannya, pihaknya akan memerintahkan satgas pengawasan pembayaran THR.&quot;Itu ada ketentuan sendiri. itu ranah pengawasan. pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,&quot; pungkas Ida.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat diberikan pada 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah.
&quot;Ya H-7 (paling lambat),&quot; kata Ida di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:
Perusahaan Wajib Bayarkan THR Paling Telat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil!

Ida menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan penandatanganan penetapan THR pada besok Selasa (28/3/2023).



&quot;Besok saya akan tanda tangan surat penetapan THR,&quot; kata Ida.

BACA JUGA:
THR Lebaran Segera Dicairkan, Aturan Terbit Minggu Ini

Terkait sanksi bagi perusahaan yang terlambat memberikan THR bagi karyawannya, pihaknya akan memerintahkan satgas pengawasan pembayaran THR.&quot;Itu ada ketentuan sendiri. itu ranah pengawasan. pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,&quot; pungkas Ida.</content:encoded></item></channel></rss>
