<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Buat Orang Marah! Sri Mulyani Minta Petugas Bea Cukai Tak Acak-Acak Koper Penumpang</title><description>Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak acak-acak barang orang lain saat pemeriksaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang"/><item><title>Jangan Buat Orang Marah! Sri Mulyani Minta Petugas Bea Cukai Tak Acak-Acak Koper Penumpang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang-ypz7LpnkNP.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788127/jangan-buat-orang-marah-sri-mulyani-minta-petugas-bea-cukai-tak-acak-acak-koper-penumpang-ypz7LpnkNP.JPG</image><title>Sri Mulyani. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak acak-acak barang orang lain saat pemeriksaan.
Sri mengakui bahwa petugas Bea Cukai di Indonesia masih memiliki kekurangan dalam pelayanannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun

Sehingga dia meminta untuk petugas lebih bersikap lebih baik dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan orang.
&quot;Jangan sampai semua orang kemudian diaduk-aduk barang yang membuat marah. Harus ada risk management, dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus,&quot; ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, saat ini pemerintah menerapkan batasan harga maksimal USD500 untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak, selama itu untuk kepentingan pribadi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Penjelasan Bandara Soetta soal Alphard Milik  Sri Mulyani Masuk Apron

Adapun batasan harga tersebut mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak itu.


Pada saat yang sama, dia juga mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik.
Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
&quot;Kami juga tahu jajaran kami bekerja luar biasa, kadang-kadang tengah malam. Memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak acak-acak barang orang lain saat pemeriksaan.
Sri mengakui bahwa petugas Bea Cukai di Indonesia masih memiliki kekurangan dalam pelayanannya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Curhat di DPR, Ini Hal yang Bikin Sri Mulyani Terkejut soal Transaksi Rp349 Triliun

Sehingga dia meminta untuk petugas lebih bersikap lebih baik dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan orang.
&quot;Jangan sampai semua orang kemudian diaduk-aduk barang yang membuat marah. Harus ada risk management, dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus,&quot; ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, saat ini pemerintah menerapkan batasan harga maksimal USD500 untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak, selama itu untuk kepentingan pribadi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ini Penjelasan Bandara Soetta soal Alphard Milik  Sri Mulyani Masuk Apron

Adapun batasan harga tersebut mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak itu.


Pada saat yang sama, dia juga mengapresiasi kinerja petugas Bea Cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik.
Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
&quot;Kami juga tahu jajaran kami bekerja luar biasa, kadang-kadang tengah malam. Memang tugas tidak ringan, tapi kita tahu harus tetap melayani,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
