<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Geledah Ditjen Minerba Dugaan Kasus Tukin, Ini Reaksi Menteri ESDM</title><description>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan KPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm"/><item><title>KPK Geledah Ditjen Minerba Dugaan Kasus Tukin, Ini Reaksi Menteri ESDM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm-S1YCjyp20U.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788167/kpk-geledah-ditjen-minerba-dugaan-kasus-tukin-ini-reaksi-menteri-esdm-S1YCjyp20U.JPG</image><title>Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (27/3/2023).

KPK diketahui melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! Kantor Kementerian ESDM Juga Ikut Digeledah KPK

&quot;Ya lagi diselesaikan (penggeledahan),&quot; kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Arifin sendiri membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin).

&quot;Ada dugaan iya (Tukin), tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin aja proses yang berlangsung,&quot; kata Arifin.

Arifin pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Usut Dugaan Korupsi Potongan Tukin di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Puluhan Miliar

&quot;Ya nanti nunggu keterangan dari KPK,&quot; katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNS8xLzE2NDYxOC81L3g4amcwNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.



&quot;Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari ini.



KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.



&quot;Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,&quot; ucap Ali.



KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi perihal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (27/3/2023).

KPK diketahui melakukan penggeledahan pada Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Breaking News! Kantor Kementerian ESDM Juga Ikut Digeledah KPK

&quot;Ya lagi diselesaikan (penggeledahan),&quot; kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Arifin sendiri membenarkan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin).

&quot;Ada dugaan iya (Tukin), tapi membenarkan korupsinya tidak. Kita ikutin aja proses yang berlangsung,&quot; kata Arifin.

Arifin pun meminta semua pihak untuk menunggu dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Usut Dugaan Korupsi Potongan Tukin di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Puluhan Miliar

&quot;Ya nanti nunggu keterangan dari KPK,&quot; katanya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK juga menggeledah dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNS8xLzE2NDYxOC81L3g4amcwNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Penggeledahan tersebut, terkait penyidikan kasus baru oleh KPK. Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM yang merugikan negara puluhan miliar.



&quot;Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini kerugian negara kisaran puluhan miliar ya,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari ini.



KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kata Ali, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya.



&quot;Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang,&quot; ucap Ali.



KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Pun demikian konstruksi perkaranya. Sebab, KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini.</content:encoded></item></channel></rss>
