<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafalkan Omnibus Law BUMN</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir minta direksi dan komisaris hafalkan Omnibus Law BUMN.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn"/><item><title>Erick Thohir Minta Direksi dan Komisaris Hafalkan Omnibus Law BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn-1lP4oa5WIY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir minta komisari dan direksi BUMN hapalkan omnibus law (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/320/2788262/erick-thohir-minta-direksi-dan-komisaris-hafalkan-omnibus-law-bumn-1lP4oa5WIY.jpg</image><title>Erick Thohir minta komisari dan direksi BUMN hapalkan omnibus law (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir minta direksi dan komisaris hafalkan Omnibus Law BUMN. Penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menyebut tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut.

BACA JUGA:
Podcast Aksi Nyata Perindo: Omnibus Law Jadi Angin Segar bagi Investor Asing


&quot;Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada,&quot; ungkap Erick dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Selasa (27/3/2023).
Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesori yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.

BACA JUGA:
Dilibatkan Bahas Omnibus Law, Sinergi Kadin-Pemerintah Berjalan Sangat Baik


&quot;Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNi8xLzE2NDYzMy81L3g4amdxem0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Omnibus Law BUMN diyakini menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi  Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah  para petinggi perseroan negara mengambil keputusan yang tepat.
Perampingan regulasi, lanjut Erick, juga menjadi panduan bagi BUMN  dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan globalisasi saat ini.
Erick mengaku 4 tahun memimpin Kementerian BUMN, dia kerap dihadang  oleh aturan internal yang cukup birokratis. Menurutnya, menjamurnya  regulasi justru membuat perusahaan menjadi stagnan.
&quot;Ketika kita mau berjalan, aturan kita yang mengikat kita sendiri  yang selama ini 4 tahun saya menjadi Menteri BUMN ini menjadi lingkaran  yang kadang-kadang muter-muter saja di situ,&quot; ucap dia.
&quot;Saya berharap dengan terobosan - terobosan yang kita lakukan dari 45  (Permen) menjadi tiga ini menjadi panduan kita, buku biru, supaya apa?  Dalam menghadapi globalisasi kita jangan terbelenggu, mengantisipasi  permasalahan dengan cepat,&quot; lanjut dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir minta direksi dan komisaris hafalkan Omnibus Law BUMN. Penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menyebut tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut.

BACA JUGA:
Podcast Aksi Nyata Perindo: Omnibus Law Jadi Angin Segar bagi Investor Asing


&quot;Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada,&quot; ungkap Erick dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Selasa (27/3/2023).
Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesori yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN.

BACA JUGA:
Dilibatkan Bahas Omnibus Law, Sinergi Kadin-Pemerintah Berjalan Sangat Baik


&quot;Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus mentraining seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNi8xLzE2NDYzMy81L3g4amdxem0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Omnibus Law BUMN diyakini menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi  Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah  para petinggi perseroan negara mengambil keputusan yang tepat.
Perampingan regulasi, lanjut Erick, juga menjadi panduan bagi BUMN  dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan globalisasi saat ini.
Erick mengaku 4 tahun memimpin Kementerian BUMN, dia kerap dihadang  oleh aturan internal yang cukup birokratis. Menurutnya, menjamurnya  regulasi justru membuat perusahaan menjadi stagnan.
&quot;Ketika kita mau berjalan, aturan kita yang mengikat kita sendiri  yang selama ini 4 tahun saya menjadi Menteri BUMN ini menjadi lingkaran  yang kadang-kadang muter-muter saja di situ,&quot; ucap dia.
&quot;Saya berharap dengan terobosan - terobosan yang kita lakukan dari 45  (Permen) menjadi tiga ini menjadi panduan kita, buku biru, supaya apa?  Dalam menghadapi globalisasi kita jangan terbelenggu, mengantisipasi  permasalahan dengan cepat,&quot; lanjut dia.</content:encoded></item></channel></rss>
