<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Minta Masyarakat Tak Pakai Pinjol untuk Bagi-Bagi Uang Lebaran</title><description>OJK meminta masyarakat agar tidak menggunakan pinjol ilegal, untuk berbagi uang ke sanak saudara saat Lebaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran"/><item><title>OJK Minta Masyarakat Tak Pakai Pinjol untuk Bagi-Bagi Uang Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 14:39 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran-qimbQeR2cx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Pinjol Tak Boleh Dipakai Bagi-Bagi Buat Lebaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/320/2788779/ojk-minta-masyarakat-tak-pakai-pinjol-untuk-bagi-bagi-uang-lebaran-qimbQeR2cx.jpg</image><title>Uang Pinjol Tak Boleh Dipakai Bagi-Bagi Buat Lebaran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol), khususnya yang ilegal, untuk berbagi uang ke sanak saudara saat Lebaran.
Kepala OJK Regional 2 Jabar Indarto Budiwitono mengatakan masyarakat perlu bijak dalam mengelola keuangan. Apabila kondisi keuangan belum memadai, maka menurutnya jangan menggunakan jasa pinjol sebagai solusi.

BACA JUGA:
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisioner OJK Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

&quot;Terkait dengan tradisi kasih uang baru, tapi kemudian masyarakat sebetulnya tidak punya uang, kalau ke perbankan pasti bank nolak kalau pinjam uang, bisa lari ke pinjol,&quot; kata Indarto, dikutip Antara, Selasa (28/3/2023).
Indarto menjelaskan biasanya pada momen Ramadhan hingga menjelang Lebaran, aplikasi pinjol ilegal mulai marak dan lebih giat dalam melakukan promosinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2OC81L3g4amkwdXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari provokasi pinjol agar masyarakat meminjam uang.

BACA JUGA:
Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk! Sri Mulyani Jadi Ketua

&quot;Makanya saya imbau kepada masyarakat jangan memaksakan diri untuk menebar uang, karena tradisi berbagi uang tunai baru,&quot; kata dia lagi.&quot;Jujur di bulan Ramadhan lebih baik, pasti mereka pun tak mempermasalahkan,&quot; katanya pula.
Menurutnya, sikap bijak dalam mengelola keuangan merupakan hal yang penting. Sehingga, kata dia lagi, jangan sampai pengeluaran terjadi sangat tinggi pada Lebaran nanti.
&quot;Jadi bijak mengelola keuangan, dan harus ada sedekah kepada masyarakat lain yang membutuhkan,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol), khususnya yang ilegal, untuk berbagi uang ke sanak saudara saat Lebaran.
Kepala OJK Regional 2 Jabar Indarto Budiwitono mengatakan masyarakat perlu bijak dalam mengelola keuangan. Apabila kondisi keuangan belum memadai, maka menurutnya jangan menggunakan jasa pinjol sebagai solusi.

BACA JUGA:
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisioner OJK Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

&quot;Terkait dengan tradisi kasih uang baru, tapi kemudian masyarakat sebetulnya tidak punya uang, kalau ke perbankan pasti bank nolak kalau pinjam uang, bisa lari ke pinjol,&quot; kata Indarto, dikutip Antara, Selasa (28/3/2023).
Indarto menjelaskan biasanya pada momen Ramadhan hingga menjelang Lebaran, aplikasi pinjol ilegal mulai marak dan lebih giat dalam melakukan promosinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2OC81L3g4amkwdXY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari provokasi pinjol agar masyarakat meminjam uang.

BACA JUGA:
Tambah 2 Komisioner Baru, Panitia Seleksi DK OJK Resmi Dibentuk! Sri Mulyani Jadi Ketua

&quot;Makanya saya imbau kepada masyarakat jangan memaksakan diri untuk menebar uang, karena tradisi berbagi uang tunai baru,&quot; kata dia lagi.&quot;Jujur di bulan Ramadhan lebih baik, pasti mereka pun tak mempermasalahkan,&quot; katanya pula.
Menurutnya, sikap bijak dalam mengelola keuangan merupakan hal yang penting. Sehingga, kata dia lagi, jangan sampai pengeluaran terjadi sangat tinggi pada Lebaran nanti.
&quot;Jadi bijak mengelola keuangan, dan harus ada sedekah kepada masyarakat lain yang membutuhkan,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
