<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Kripto FTX Sam Bankman Dituduh Bayar Suap Rp600 Miliar ke China</title><description>Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh membayar suap sebesar USD40 juta setara Rp600 miliar ke pejabat China.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china"/><item><title>Bos Kripto FTX Sam Bankman Dituduh Bayar Suap Rp600 Miliar ke China</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china-CEe8EjwF9Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bos Kripto lakukan suap ke pejabat China (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789171/bos-kripto-ftx-sam-bankman-dituduh-bayar-suap-rp600-miliar-ke-china-CEe8EjwF9Y.jpg</image><title>Bos Kripto lakukan suap ke pejabat China (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh membayar suap sebesar USD40 juta setara Rp600 miliar ke pejabat China. Uang suap diberikan untuk mencairkan aset yang berkaitan dengan bisnis mata uang kriptonya.

BACA JUGA:
Kripto Jadi Sorotan di Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean 


Dilansir dari VOA, Rabu (29/3/2023), tuduhan konspirasi dengan melanggar ketentuan anti-penyuapan Amerika yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) itu meningkatkan jumlah dakwaan yang dihadapi Bankman-Fried menjadi 13 setelah dia ditangkap di Bahama pada bulan Desember dan dibawa ke Amerika Serikat segera sesudahnya.
Dugaan suap itu berasal dari operasi Alameda Research, yang berafiliasi dengan FTX, pedagang global mata uang kripto milik Bankman-Fried.

BACA JUGA:
Bos Kripto Terra Luna Ditangkap karena Kasus Penipuan


Surat dakwaan tersebut mengatakan otoritas penegak hukum China pada awal 2021 membekukan akun perdagangan mata uang kripto tertentu di dua bursa mata uang kripto terbesar di China. Akun tersebut, katanya, berisi sekitar USD1 miliar dalam mata uang kripto.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bankman-Fried memahami bahwa rekening tersebut telah dibekukan oleh  otoritas China sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dakwaan tersebut mengatakan bahwa setelah gagal dalam beberapa upaya  untuk mencairkan dana di rekening melalui penggunaan pengacara dan lobi,  Bankman-Fried akhirnya setuju untuk memberikan suap jutaan dolar agar  bisa mencairkannya.
Pembayaran suap mata uang kripto yang saat itu bernilai sekitar USD40  juta dipindahkan dari akun perdagangan utama Alameda ke dompet mata  uang kripto pribadi pada November 2021 dan akun yang dibekukan tersebut  kemudian diaktifkan kembali pada waktu yang hampir bersamaan, kata  dakwaan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried dituduh membayar suap sebesar USD40 juta setara Rp600 miliar ke pejabat China. Uang suap diberikan untuk mencairkan aset yang berkaitan dengan bisnis mata uang kriptonya.

BACA JUGA:
Kripto Jadi Sorotan di Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Asean 


Dilansir dari VOA, Rabu (29/3/2023), tuduhan konspirasi dengan melanggar ketentuan anti-penyuapan Amerika yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) itu meningkatkan jumlah dakwaan yang dihadapi Bankman-Fried menjadi 13 setelah dia ditangkap di Bahama pada bulan Desember dan dibawa ke Amerika Serikat segera sesudahnya.
Dugaan suap itu berasal dari operasi Alameda Research, yang berafiliasi dengan FTX, pedagang global mata uang kripto milik Bankman-Fried.

BACA JUGA:
Bos Kripto Terra Luna Ditangkap karena Kasus Penipuan


Surat dakwaan tersebut mengatakan otoritas penegak hukum China pada awal 2021 membekukan akun perdagangan mata uang kripto tertentu di dua bursa mata uang kripto terbesar di China. Akun tersebut, katanya, berisi sekitar USD1 miliar dalam mata uang kripto.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8wMy82LzE0ODc3OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bankman-Fried memahami bahwa rekening tersebut telah dibekukan oleh  otoritas China sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dakwaan tersebut mengatakan bahwa setelah gagal dalam beberapa upaya  untuk mencairkan dana di rekening melalui penggunaan pengacara dan lobi,  Bankman-Fried akhirnya setuju untuk memberikan suap jutaan dolar agar  bisa mencairkannya.
Pembayaran suap mata uang kripto yang saat itu bernilai sekitar USD40  juta dipindahkan dari akun perdagangan utama Alameda ke dompet mata  uang kripto pribadi pada November 2021 dan akun yang dibekukan tersebut  kemudian diaktifkan kembali pada waktu yang hampir bersamaan, kata  dakwaan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
