<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sentil Pengusaha Batu Bara soal Truk Muatan Besar, PUPR: Harus Bikin Jalan Sendiri</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti soal truk-truk batu bara dengan muatan besar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri"/><item><title>Sentil Pengusaha Batu Bara soal Truk Muatan Besar, PUPR: Harus Bikin Jalan Sendiri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri-BLJs1WZqh0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batu bara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789452/sentil-pengusaha-batu-bara-soal-truk-muatan-besar-pupr-harus-bikin-jalan-sendiri-BLJs1WZqh0.jpg</image><title>Batu bara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti soal truk-truk batu bara dengan muatan besar menjadi faktor utama dalam menimbulkan kerusakan jalan.

Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Heddy Rahadian menyebut idealnya para perusahaan batu bara itu membuat jalannya sendiri untuk menunjang kegiatan operasionalnya.

BACA JUGA:
Truk Batu Bara Bertambah 9.000 Unit, Bikin Jalan Rusak

Sehingga tidak bercampur dengan jalan-jalan nasional yang dilalui masyarakat.

Karena pemerintah menggunakan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan-jalan nasional tersebut.

Sedangkan apabila juga dilalui oleh kendaraan besar seperti truk batu bara, maka ongkos perbaikan bakal membengkak.

&quot;Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kalau untuk kendaraan normal, kita buruh Rp824 miliar, kalau kendaraan seperti sekarang (bercampur truk batu bara) butuh Rp8,4 triliun,&quot; kata Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Perusahaan AS Mundur dari Proyek Gasifikasi Batu Bara RI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bahkan pada tahun 2020, Hedy menyebut setidaknya truk-truk Batubara bertambah hingga 9.000 unit.

Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga batubara di pasar Internasional.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi8xLzE2MzY1OS81L3g4ajVkYm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kalau dahulu sudah ada rencana, nah sekarang ini bisa dipercepat mumpung harga batu bara lagi bagus, artinya duitnya ada kan pak. Dahulu tidak dibangun kan katanya karena batu bara cuma USD50 atau USD60, sekarang batu bara sudah menjadi USD200,&quot; ujar Hedy.



&quot;Saya tentu tidak ingin berdoa agar harga batu bara kembali USD50, kalau harga batu bara balik ke USD50 dolar, itu truk hilang dijamin, tapi kan saya tidak mungkin berdoa seperti itu,&quot; sambungnya.



Hedy menyebutkan bahwa sebetulnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan batubara.



Bahkan bukan hanya Batubara, Pemerintah memiliki analisa dampak lalu lintas yang diwajibkan untuk untuk setiap perusahaan yang memiliki aktivitas di jalan raya.



Tujuannya untuk mengukur kapasitas tampung jalan dengan penambahan kendaraan industri yang ikut melewati jalan Naisonal.



Apabila analisa tersebut menemukan adanya aktivitas perusahaan yang menimbulkan dampak peningkatan volume lalulintas, maka akan diberikan rekomendasi lanjutan.



&quot;Sehingga bisa kita batasi nanti angkutannya tidak bisa pakai jalan naisonal, harus ada alternatif lain, atau mungkin bikin jalan sendiri,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti soal truk-truk batu bara dengan muatan besar menjadi faktor utama dalam menimbulkan kerusakan jalan.

Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Heddy Rahadian menyebut idealnya para perusahaan batu bara itu membuat jalannya sendiri untuk menunjang kegiatan operasionalnya.

BACA JUGA:
Truk Batu Bara Bertambah 9.000 Unit, Bikin Jalan Rusak

Sehingga tidak bercampur dengan jalan-jalan nasional yang dilalui masyarakat.

Karena pemerintah menggunakan anggaran untuk melakukan perbaikan jalan-jalan nasional tersebut.

Sedangkan apabila juga dilalui oleh kendaraan besar seperti truk batu bara, maka ongkos perbaikan bakal membengkak.

&quot;Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan kalau untuk kendaraan normal, kita buruh Rp824 miliar, kalau kendaraan seperti sekarang (bercampur truk batu bara) butuh Rp8,4 triliun,&quot; kata Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Alasan Perusahaan AS Mundur dari Proyek Gasifikasi Batu Bara RI&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Bahkan pada tahun 2020, Hedy menyebut setidaknya truk-truk Batubara bertambah hingga 9.000 unit.

Hal itu disebabkan oleh kenaikan harga batubara di pasar Internasional.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi8xLzE2MzY1OS81L3g4ajVkYm4=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Kalau dahulu sudah ada rencana, nah sekarang ini bisa dipercepat mumpung harga batu bara lagi bagus, artinya duitnya ada kan pak. Dahulu tidak dibangun kan katanya karena batu bara cuma USD50 atau USD60, sekarang batu bara sudah menjadi USD200,&quot; ujar Hedy.



&quot;Saya tentu tidak ingin berdoa agar harga batu bara kembali USD50, kalau harga batu bara balik ke USD50 dolar, itu truk hilang dijamin, tapi kan saya tidak mungkin berdoa seperti itu,&quot; sambungnya.



Hedy menyebutkan bahwa sebetulnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan batubara.



Bahkan bukan hanya Batubara, Pemerintah memiliki analisa dampak lalu lintas yang diwajibkan untuk untuk setiap perusahaan yang memiliki aktivitas di jalan raya.



Tujuannya untuk mengukur kapasitas tampung jalan dengan penambahan kendaraan industri yang ikut melewati jalan Naisonal.



Apabila analisa tersebut menemukan adanya aktivitas perusahaan yang menimbulkan dampak peningkatan volume lalulintas, maka akan diberikan rekomendasi lanjutan.



&quot;Sehingga bisa kita batasi nanti angkutannya tidak bisa pakai jalan naisonal, harus ada alternatif lain, atau mungkin bikin jalan sendiri,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
