<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daftar 4 Pensiunan yang Dapat THR dan Gaji ke-13, Cair H-10 Lebaran!</title><description>Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu menjelang Lebaran 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran"/><item><title>Daftar 4 Pensiunan yang Dapat THR dan Gaji ke-13, Cair H-10 Lebaran!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran-IzNXhwNK8Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789489/daftar-4-pensiunan-yang-dapat-thr-dan-gaji-ke-13-cair-h-10-lebaran-IzNXhwNK8Z.jpg</image><title>PNS. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu menjelang Lebaran 2023. Tak hanya untuk pekerja, ada sejumlah pensiunan yang dipastikan dapat THR tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan THR dan Gaji ke-13 juga akan diberikan ke pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair, Menpan RB: Bisa Gerakkan Ekonomi

Dia berharap kalau cairnya THR dan Gaji ke-13 ini dapat menggerakan ekonomi masyarakat.

&amp;ldquo;Nantinya THR aparatur negara pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,&amp;rdquo; ujar Menpan RB Anas dalam Press Statement THR dan Gaji 13 secara virtual, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Jamin THR PNS Tetap Cair meski Belum Ditransfer hingga Lebaran

Pencairan THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

THR tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri dari ASN Pusat, Pejabat Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Berikut dirangkum Okezone, daftar 4 pensiunan yang berhak terima THR dan Gaji ke-13:



1. Pensiunan PNS



2. Pensiunan Polri



3. Pensiunan TNI



4. Pensiunan Pejabat Negara



Sebagai informasi, THR pensiunan ini akan mulai dicairkan pada H-10 dari Idul Fitri, yakni pada 4 April 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu menjelang Lebaran 2023. Tak hanya untuk pekerja, ada sejumlah pensiunan yang dipastikan dapat THR tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan THR dan Gaji ke-13 juga akan diberikan ke pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

THR dan Gaji ke-13 PNS Cair, Menpan RB: Bisa Gerakkan Ekonomi

Dia berharap kalau cairnya THR dan Gaji ke-13 ini dapat menggerakan ekonomi masyarakat.

&amp;ldquo;Nantinya THR aparatur negara pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,&amp;rdquo; ujar Menpan RB Anas dalam Press Statement THR dan Gaji 13 secara virtual, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Jamin THR PNS Tetap Cair meski Belum Ditransfer hingga Lebaran

Pencairan THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

THR tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan, yang antara lain terdiri dari ASN Pusat, Pejabat Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Berikut dirangkum Okezone, daftar 4 pensiunan yang berhak terima THR dan Gaji ke-13:



1. Pensiunan PNS



2. Pensiunan Polri



3. Pensiunan TNI



4. Pensiunan Pejabat Negara



Sebagai informasi, THR pensiunan ini akan mulai dicairkan pada H-10 dari Idul Fitri, yakni pada 4 April 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
