<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masih di Bali, Sri Mulyani Absen Rapat Transaksi Janggal Rp349 Triliun</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani absen saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun"/><item><title>Masih di Bali, Sri Mulyani Absen Rapat Transaksi Janggal Rp349 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun-MDQ5pVmTxC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani di Bali, Absen Rapat (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/320/2789557/masih-di-bali-sri-mulyani-absen-rapat-transaksi-janggal-rp349-triliun-MDQ5pVmTxC.jpg</image><title>Sri Mulyani di Bali, Absen Rapat (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani absen saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI hari ini untuk membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu yang mengungkapkan transaksi janggal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

BACA JUGA:Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan seperti Polisi Periksa Copet&amp;nbsp;


Absennya Sri Mulyani dalam rapat kali ini dikarenakan sedang berada di Bali untuk menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-Asean.

&quot;Kalau dari teman-teman DPR, sampai saat ini tidak ada info agenda yang dihadiri pimpinan Kemenkeu di Komisi III,&quot; kata salah satu Humas Kemenkeu kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihujani Interupsi dalam RDP Transaksi Rp349 T, Mahfud MD: Enggak Selesai-Selesai Nanti

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan buka-bukaan dalam RDP dengan Komisi III.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY1OC81L3g4amh1OWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mahfud mengatakan, akan banyak yang dibuka dalam RDP soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.



&quot;Dibuka? Banyak bukan sedikit,&quot; kata Mahfud menjawab pertanyaan 'sedikit pak, apa yg bakal dibuka (dalam rapat)?', di DPR RI, Rabu (29/3/2023).



Diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani absen saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI hari ini untuk membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu yang mengungkapkan transaksi janggal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.

BACA JUGA:Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan seperti Polisi Periksa Copet&amp;nbsp;


Absennya Sri Mulyani dalam rapat kali ini dikarenakan sedang berada di Bali untuk menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-Asean.

&quot;Kalau dari teman-teman DPR, sampai saat ini tidak ada info agenda yang dihadiri pimpinan Kemenkeu di Komisi III,&quot; kata salah satu Humas Kemenkeu kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dihujani Interupsi dalam RDP Transaksi Rp349 T, Mahfud MD: Enggak Selesai-Selesai Nanti

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan buka-bukaan dalam RDP dengan Komisi III.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY1OC81L3g4amh1OWM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Mahfud mengatakan, akan banyak yang dibuka dalam RDP soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.



&quot;Dibuka? Banyak bukan sedikit,&quot; kata Mahfud menjawab pertanyaan 'sedikit pak, apa yg bakal dibuka (dalam rapat)?', di DPR RI, Rabu (29/3/2023).



Diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</content:encoded></item></channel></rss>
