<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi! BEI Normalisasi Jam Perdagangan Mulai 3 April 2023, Ini Rinciannya</title><description>BEI telah resmi melakukan normalisasi jam perdagangan yang akan efektif mulai pekan depan, Senin 3 April 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya"/><item><title>Resmi! BEI Normalisasi Jam Perdagangan Mulai 3 April 2023, Ini Rinciannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2023 21:35 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya-pMZEXfNO1u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI Normalisasi Perdagangan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/30/278/2790438/resmi-bei-normalisasi-jam-perdagangan-mulai-3-april-2023-ini-rinciannya-pMZEXfNO1u.jpg</image><title>BEI Normalisasi Perdagangan (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan normalisasi jam perdagangan yang akan efektif mulai pekan depan, Senin 3 April 2023.  Di mana Bursa juga mengubah aturan auto rejection saham.
Seretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menyatakan normalisasi jam perdagangan bursa ini dilakukan menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Persetujuan atas konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-E perihal Perdagangan Kontrak Berjangka.

BACA JUGA:
Indo Tambangraya Megah (ITMG) Tebar Dividen Jumbo Rp6.416/Saham, Ini Jadwalnya

&quot;Jadi dengan ini kami sampaikan BEI melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19,&quot; ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).
Dengan normalisasi tersebut, maka jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Kamis sesi I akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Saat ini, sesi I dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzYxMC81L3g4ajVkaWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemudian sebelum sesi I perdagangan dimulai, akan ada sesi pra-pembukaan 15 menit. Aturan jam sesi pra-pembukaan ini sama dengan saat ini pukul 08.45-08.59 WIB.

BACA JUGA:
IPO, Sarana Mitra Luas (SMIL) Pasang Harga hingga Rp200/Saham

Lalu sesi II dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, yang mengalami perubahan dari saat ini pukul 13.30-14.49 WIB.Sesi pra-penutupan mundur menjadi pukul 15.50-16.00 WIB, dari saat ini pukul 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi pukul 16.01-16.15 WIB, berubah dari saat ini pukul 15.01-15.15 WIB.
Sementara itu di hari Jumat, jam perdagangan pasar reguler sesi I akan dimulai pukul 09.00-11.30 WIB. Sesi pra-pembukaan sama dengan saat ini, yakni pukul 08.45-08.59 WIB.
Sesi kedua mulai pukul 14.00-15.49 WIB mundur dari saat ini, yaitu pukul 13.30-14-49 WIB. Sesi pra-penutupan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Jam perdagangan pasar tunai sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 09.00-12.00. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 09.00-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Sementara, jam perdagangan pasar negosiasi sesi I pada Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini mulai pukul 09.00-11.30 WIB. Kemudian, sesi II menjadi pukul 13.30-16.30 WIB dari saat ini 13.30-15.30 WIB.
Pada hari Jumat, sesi I tetap dimulai pada 09.00-11.30 WIB. Sementara itu sesi II berubah dari saat ini pukul 13.30-15.30 WIB menjadi pukul 14.00-16.30 WIB. Kemudian, jam perdagangan untuk kontrak berjangka sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 08.45-12.00.
Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 08.45-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 08.45-11.30 WIB, sementara sesi II berubah dari 13.30-15.15 menjadi 14.00-16.15.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi melakukan normalisasi jam perdagangan yang akan efektif mulai pekan depan, Senin 3 April 2023.  Di mana Bursa juga mengubah aturan auto rejection saham.
Seretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menyatakan normalisasi jam perdagangan bursa ini dilakukan menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Persetujuan atas konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-A perihal Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan konsep Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal Peraturan Nomor II-E perihal Perdagangan Kontrak Berjangka.

BACA JUGA:
Indo Tambangraya Megah (ITMG) Tebar Dividen Jumbo Rp6.416/Saham, Ini Jadwalnya

&quot;Jadi dengan ini kami sampaikan BEI melakukan normalisasi atas kebijakan pandemi Covid-19,&quot; ujar Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2023).
Dengan normalisasi tersebut, maka jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Kamis sesi I akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Saat ini, sesi I dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMi80LzE2MzYxMC81L3g4ajVkaWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemudian sebelum sesi I perdagangan dimulai, akan ada sesi pra-pembukaan 15 menit. Aturan jam sesi pra-pembukaan ini sama dengan saat ini pukul 08.45-08.59 WIB.

BACA JUGA:
IPO, Sarana Mitra Luas (SMIL) Pasang Harga hingga Rp200/Saham

Lalu sesi II dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, yang mengalami perubahan dari saat ini pukul 13.30-14.49 WIB.Sesi pra-penutupan mundur menjadi pukul 15.50-16.00 WIB, dari saat ini pukul 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi pukul 16.01-16.15 WIB, berubah dari saat ini pukul 15.01-15.15 WIB.
Sementara itu di hari Jumat, jam perdagangan pasar reguler sesi I akan dimulai pukul 09.00-11.30 WIB. Sesi pra-pembukaan sama dengan saat ini, yakni pukul 08.45-08.59 WIB.
Sesi kedua mulai pukul 14.00-15.49 WIB mundur dari saat ini, yaitu pukul 13.30-14-49 WIB. Sesi pra-penutupan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Jam perdagangan pasar tunai sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 09.00-12.00. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 09.00-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Sementara, jam perdagangan pasar negosiasi sesi I pada Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini mulai pukul 09.00-11.30 WIB. Kemudian, sesi II menjadi pukul 13.30-16.30 WIB dari saat ini 13.30-15.30 WIB.
Pada hari Jumat, sesi I tetap dimulai pada 09.00-11.30 WIB. Sementara itu sesi II berubah dari saat ini pukul 13.30-15.30 WIB menjadi pukul 14.00-16.30 WIB. Kemudian, jam perdagangan untuk kontrak berjangka sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 08.45-12.00.
Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 08.45-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 08.45-11.30 WIB, sementara sesi II berubah dari 13.30-15.15 menjadi 14.00-16.15.</content:encoded></item></channel></rss>
