<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RI Gelontorkan Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon</title><description>Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Indonesia mengucurkan dana Rp313 triliun untuk kurangi emisi karbon.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon"/><item><title>RI Gelontorkan Rp313 Triliun untuk Kurangi Emisi Karbon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2023 11:50 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon-P2WtzZV9Az.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/30/320/2790008/ri-gelontorkan-rp313-triliun-untuk-kurangi-emisi-karbon-P2WtzZV9Az.JPG</image><title>Sri Mulyani. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia mengucurkan dana Rp313 triliun hingga 2021 untuk kebutuhan investasi dalam upaya mengurangi emisi karbon.
&amp;ldquo;Ini hanya 8% dari total kebutuhan investasi,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dalam simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali yang dikutip Antara, Kamis (30/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

ASEAN Butuh Investasi EBT Rp406 Triliun, Sri Mulyani: Realisasinya Belum Sampai

Dia juga merincikan bahwa total kebutuhan investasi Indonesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar 281 miliar dolar AS hingga 2030.
Sebelumnya Pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% dengan usaha sendiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Butuh Rp4.000 Triliun, Sri Mulyani Bertekad Kurangi Emisi Karbon hingga 43,2%

Adapun beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon tersebut kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).
Untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam mendukung NDC tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengajak partisipasi swasta baik domestik dan internasional hingga kalangan filantropi untuk berkontribusi mendukung komitmen tersebut.


&amp;ldquo;Pemerintah Indonesia, kami sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini,&amp;rdquo; kata Sri.
Insentif bidang perpajakan itu di antaranya pemberian tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak properti.
Indonesia, kata dia, juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan yakni Sukuk Hijau dan Obligasi Berkelanjutan (SDG Bonds) baik level domestik maupun internasional.
Dia pun berharap dua instrumen itu dapat mencapai tujuan mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2).
Sri menambahkan komitmen pengurangan emisi juga perlu didukung kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon.
&amp;ldquo;Kebijakan ini akan menggunakan perdagangan karbon dan instrumen nonperdagangan termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Indonesia mengucurkan dana Rp313 triliun hingga 2021 untuk kebutuhan investasi dalam upaya mengurangi emisi karbon.
&amp;ldquo;Ini hanya 8% dari total kebutuhan investasi,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani dalam simposium Asian Development Bank (ADB) di Nusa Dua, Bali yang dikutip Antara, Kamis (30/3/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

ASEAN Butuh Investasi EBT Rp406 Triliun, Sri Mulyani: Realisasinya Belum Sampai

Dia juga merincikan bahwa total kebutuhan investasi Indonesia untuk mendukung kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) dalam mengurangi emisi karbon sekitar Rp4.002 triliun atau sekitar 281 miliar dolar AS hingga 2030.
Sebelumnya Pemerintah telah meningkatkan komitmen pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% dengan usaha sendiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

RI Butuh Rp4.000 Triliun, Sri Mulyani Bertekad Kurangi Emisi Karbon hingga 43,2%

Adapun beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia menyerahkan revisi komitmen pengurangan emisi karbon tersebut kepada Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).
Untuk memenuhi kebutuhan investasi dalam mendukung NDC tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengajak partisipasi swasta baik domestik dan internasional hingga kalangan filantropi untuk berkontribusi mendukung komitmen tersebut.


&amp;ldquo;Pemerintah Indonesia, kami sudah mengeluarkan sejumlah insentif fiskal juga pembiayaan inovatif untuk menutup celah kebutuhan investasi ini,&amp;rdquo; kata Sri.
Insentif bidang perpajakan itu di antaranya pemberian tax holiday, tax allowance, fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) hingga pajak properti.
Indonesia, kata dia, juga menerbitkan instrumen investasi yang berkaitan dengan investasi ramah lingkungan yakni Sukuk Hijau dan Obligasi Berkelanjutan (SDG Bonds) baik level domestik maupun internasional.
Dia pun berharap dua instrumen itu dapat mencapai tujuan mengurangi emisi 10,6 juta ton karbon dioksida (CO2).
Sri menambahkan komitmen pengurangan emisi juga perlu didukung kebijakan perdagangan karbon dan pajak karbon.
&amp;ldquo;Kebijakan ini akan menggunakan perdagangan karbon dan instrumen nonperdagangan termasuk pajak karbon untuk menginternalisasi biaya eksternal dari emisi gas rumah kaca,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
