<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Protes THR Tak Cair 100%, PNS Buat Petisi</title><description>Pegawai Negeri Sipil (PNS) protes THR tak cair 100% dengan membuat petisi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi"/><item><title>Protes THR Tak Cair 100%, PNS Buat Petisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi</guid><pubDate>Jum'at 31 Maret 2023 10:03 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi-xS2PsAcAm8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS protes THR tidak cair 100% (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2790623/protes-thr-tak-cair-100-pns-buat-petisi-xS2PsAcAm8.jpg</image><title>PNS protes THR tidak cair 100% (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) protes THR tak cair 100% dengan membuat petisi. Sebagaimana diketahui, besaran THR PNS 2023 yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50% tunjangan kinerja.
Petisi ini dibuat oleh akun persadasm809 dengan target 5.000 tanda tangan. Hingga berita ini dibuat, Jumat (31/3/2023), petisi sudah ditandatangani oleh 2.810 orang.

BACA JUGA:
Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran


&amp;ldquo;ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah tetapi hanya ingin meminta &quot;belas kasihan&quot; dari penguasa negara ini. ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan,&amp;rdquo; tulis petisi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini cair. Besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS sama dengan tahun 2022.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS 2023 Cair dengan Tukin Hanya 50%


&amp;ldquo;THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu bagi instansi pemerintah daerah, dia menjelaskan, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan UU.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tambahan  penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan  profesi dosen.
&amp;ldquo;Ini wujud penghargaan atas kontribusi pengabdian ASN negara termasuk  tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya  pemulihan ekonomi nasional,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani.
Dia berharap pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pegawai Negeri Sipil (PNS) protes THR tak cair 100% dengan membuat petisi. Sebagaimana diketahui, besaran THR PNS 2023 yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50% tunjangan kinerja.
Petisi ini dibuat oleh akun persadasm809 dengan target 5.000 tanda tangan. Hingga berita ini dibuat, Jumat (31/3/2023), petisi sudah ditandatangani oleh 2.810 orang.

BACA JUGA:
Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran


&amp;ldquo;ASN bersuara bukan karena tidak bersyukur dan ingin membangkang kepada Pemerintah tetapi hanya ingin meminta &quot;belas kasihan&quot; dari penguasa negara ini. ASN harus bangkit dan bersatu memperjuangkan hak hak ASN dalam memperbaiki kesejahteraan,&amp;rdquo; tulis petisi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini cair. Besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima PNS sama dengan tahun 2022.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS 2023 Cair dengan Tukin Hanya 50%


&amp;ldquo;THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani, Rabu (29/3/2023).
Sementara itu bagi instansi pemerintah daerah, dia menjelaskan, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan UU.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tambahan  penghasilan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan  profesi dosen.
&amp;ldquo;Ini wujud penghargaan atas kontribusi pengabdian ASN negara termasuk  tenaga pendidik serta pensiunan dalam pelayanan masyarakat dan upaya  pemulihan ekonomi nasional,&amp;rdquo; kata Sri Mulyani.
Dia berharap pemberian THR dan Gaji ke-13 bisa menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.</content:encoded></item></channel></rss>
