<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Cari Jalan Keluar Selamatkan Pedagang Thrifting dan Pelaku UKM</title><description>Pemerintah cari jalan keluar selamatkan pedagang thrifting dan pelaku UKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm"/><item><title>Pemerintah Cari Jalan Keluar Selamatkan Pedagang Thrifting dan Pelaku UKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm</guid><pubDate>Jum'at 31 Maret 2023 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Advenia Elisabeth</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm-z1XlTe0Rur.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pedagang thrifting (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2790709/pemerintah-cari-jalan-keluar-selamatkan-pedagang-thrifting-dan-pelaku-ukm-z1XlTe0Rur.jpg</image><title>Pedagang thrifting (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah cari jalan keluar selamatkan pedagang thrifting dan pelaku UKM. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan solusi terbaik untuk membantu pedagang pakaian bekas agar tetap bisa mencari nafkah.
Hal ini ditegaskan Mendag usai berdialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta kemarin.

BACA JUGA:
Mendag Siapkan Jalan Terbaik bagi Pedagang Baju Bekas Impor


&quot;Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju yang sudah terlanjur dijual bisa dijual sampai habis,&amp;rdquo; jelas Mendag.
Kemudian, dia pun terang-terangan memberikan kepastian kepada para pedagang baju bekas Pasar Senen, bahwa pemerintah mengizinkan mereka menjual barang thrifting yang terlanjur dijajalkan.

BACA JUGA:
Habiskan Stok Baju Bekas Impor Ganti Produk Lokal, Pedagang Tak Setuju


&amp;ldquo;Yang sekarang masih ada, bisa dijual sampai habis.&amp;rdquo; ujarnya.
Menurutnya, impor barang bekas sebenarnya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur Undang-undang. Hanya saja, yang menjadi persoalan saat ini, banyak balpress berisi pakaian bekas yang masuk lewat pelabuhan tikus atau tidak resmi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMC8xLzE2NDc4MS81L3g4amxrZ2w=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu  juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang  diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak  hukum,&amp;rdquo; tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan,  walaupun pemerintah masih mengizinkan para pedagang pakaian bekas impor  untuk berjualan, namun ke depannya aktivitas perdagangan tersebut dan  penyelundupannya harus segera diberhentikan demi melindungi pasar dalam  negeri.
&quot;Karena ini kebijakan pemerintah, ada Undang-undangnya terkait  larangan impor barang-barang bekas ilegal, maka ke depan pakaian ilegal  untuk pedagang dan penyelundupannya harus diberhentikan,&quot; seru Teten.
Kendati demikian, agar para pedagang baju bekas di Pasar Senen tetap  bisa melangsungkan usaha, KemenkopUKM akan menjalin kerja sama dengan  pihak Pasar Jaya apabila membutuhkan konveksi. Sehingga dengan demikian,  para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sama namun produk  yang dijual adalah produk lokal.
&quot;Saya perlu mendukung pelaku usaha baju lokal. Pemerintah harus  melindungi mereka. Kalau kalian mau usaha, kita siap bantu. Bahkan kita  ada program dari DKI Jakarta. Kita kerjasama dengan Pasar Jaya. (Kalau  pedagang) mau buka konveksi kita siapkan,&quot; kata Teten.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah cari jalan keluar selamatkan pedagang thrifting dan pelaku UKM. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan solusi terbaik untuk membantu pedagang pakaian bekas agar tetap bisa mencari nafkah.
Hal ini ditegaskan Mendag usai berdialog dengan para pedagang pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta kemarin.

BACA JUGA:
Mendag Siapkan Jalan Terbaik bagi Pedagang Baju Bekas Impor


&quot;Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju yang sudah terlanjur dijual bisa dijual sampai habis,&amp;rdquo; jelas Mendag.
Kemudian, dia pun terang-terangan memberikan kepastian kepada para pedagang baju bekas Pasar Senen, bahwa pemerintah mengizinkan mereka menjual barang thrifting yang terlanjur dijajalkan.

BACA JUGA:
Habiskan Stok Baju Bekas Impor Ganti Produk Lokal, Pedagang Tak Setuju


&amp;ldquo;Yang sekarang masih ada, bisa dijual sampai habis.&amp;rdquo; ujarnya.
Menurutnya, impor barang bekas sebenarnya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur Undang-undang. Hanya saja, yang menjadi persoalan saat ini, banyak balpress berisi pakaian bekas yang masuk lewat pelabuhan tikus atau tidak resmi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMC8xLzE2NDc4MS81L3g4amxrZ2w=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu  juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang  diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak  hukum,&amp;rdquo; tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan,  walaupun pemerintah masih mengizinkan para pedagang pakaian bekas impor  untuk berjualan, namun ke depannya aktivitas perdagangan tersebut dan  penyelundupannya harus segera diberhentikan demi melindungi pasar dalam  negeri.
&quot;Karena ini kebijakan pemerintah, ada Undang-undangnya terkait  larangan impor barang-barang bekas ilegal, maka ke depan pakaian ilegal  untuk pedagang dan penyelundupannya harus diberhentikan,&quot; seru Teten.
Kendati demikian, agar para pedagang baju bekas di Pasar Senen tetap  bisa melangsungkan usaha, KemenkopUKM akan menjalin kerja sama dengan  pihak Pasar Jaya apabila membutuhkan konveksi. Sehingga dengan demikian,  para pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sama namun produk  yang dijual adalah produk lokal.
&quot;Saya perlu mendukung pelaku usaha baju lokal. Pemerintah harus  melindungi mereka. Kalau kalian mau usaha, kita siap bantu. Bahkan kita  ada program dari DKI Jakarta. Kita kerjasama dengan Pasar Jaya. (Kalau  pedagang) mau buka konveksi kita siapkan,&quot; kata Teten.</content:encoded></item></channel></rss>
