<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cair 4 April! Segini Besaran THR ASN, TNI &amp; Polri 2023, Ada yang Dapat Rp24 Juta</title><description>Besaran THR ASN, TNI, dan Polri 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR Gaji ke-13.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/01/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/01/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta"/><item><title>Cair 4 April! Segini Besaran THR ASN, TNI &amp; Polri 2023, Ada yang Dapat Rp24 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/01/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/01/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta</guid><pubDate>Sabtu 01 April 2023 06:44 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta-PsSkieOy0x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">THR PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/320/2791135/cair-4-april-segini-besaran-thr-asn-tni-polri-2023-ada-yang-dapat-rp24-juta-PsSkieOy0x.jpg</image><title>THR PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Besaran THR ASN, TNI, dan Polri 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan.
Dalam aturan tersebut, tertulis besaran THR sesuai dengan jabatannya. Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut.
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

BACA JUGA:
Komponen THR PNS 2023

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000
Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000
Anggota Rp18.340.00
Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000
Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000

BACA JUGA:
Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran

Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.
SD/ SMP/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.079.000
SMA/D1 /sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000
D2/D3/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000
Strata 1/ D4/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000
Strata 2/Strata 3/sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.769.000
Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Besaran THR ASN, TNI &amp;amp; Polri 2023 yang Cair 4 April, Bisa Dapat Rp24 Juta</description><content:encoded>JAKARTA - Besaran THR ASN, TNI, dan Polri 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan.
Dalam aturan tersebut, tertulis besaran THR sesuai dengan jabatannya. Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut.
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

BACA JUGA:
Komponen THR PNS 2023

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000
Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000
Anggota Rp18.340.00
Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000
Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000
Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000

BACA JUGA:
Jamin THR PNS Tetap Cair, Sri Mulyani: Bisa Dibayarkan Usai Lebaran

Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan.
SD/ SMP/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.079.000
SMA/D1 /sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.842.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.984.000
D2/D3/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.138.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.397.000
Strata 1/ D4/ sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.229.000
Strata 2/Strata 3/sederajat
- Masa kerja s.d 10 tahun Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp5.770.00
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.769.000
Baca Selengkapnya: Ternyata Segini Besaran THR ASN, TNI &amp;amp; Polri 2023 yang Cair 4 April, Bisa Dapat Rp24 Juta</content:encoded></item></channel></rss>
