<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadapi Krisis Perbankan AS dan Eropa, OJK Pantau Ketat Bank di RI</title><description>OJK menilai dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat (AS) dan  Eropa terhadap industri perbankan dalam negeri relatif terbatas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri"/><item><title>Hadapi Krisis Perbankan AS dan Eropa, OJK Pantau Ketat Bank di RI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 09:16 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri-Xt0yJRDGDc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">OJK pantau perbankan dalam negeri (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2792696/hadapi-krisis-perbankan-as-dan-eropa-ojk-pantau-ketat-bank-di-ri-Xt0yJRDGDc.jpg</image><title>OJK pantau perbankan dalam negeri (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat (AS) dan Eropa terhadap industri perbankan dalam negeri relatif terbatas. Sebab, tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga.
&amp;ldquo;Juga karena respons cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko contagion,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam &amp;lsquo;Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023&amp;rsquo;, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA:
OJK Sanksi Sejumlah Lembaga Keuangan Bermasalah, Ini Daftarnya


Meski demikian, OJK tetap waspada dan mencermati kondisi tersebut. Agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi downside risks dari dinamika global, OJK meminta perbankan untuk melakukan sejumlah upaya antara lain, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Selanjutnya, lembaga perbankan Indonesia diminta untuk melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario, dan melakukan pemantauan terhadap portofolio aset serta liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.

BACA JUGA:
OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah


&amp;ldquo;Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik,&amp;rdquo; kata Mirza.
Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Juga, menghindari praktik-praktik excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC81L3g4ajZna3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di samping itu, OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap  berbagai dinamika yang dapat berimplikasi terhadap perbankan Indonesia  serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam Komite Stabilitas  Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam hal mempertimbangkan fluktuasi pasar keuangan global yang  berpotensi masih akan berkelanjutan, kata Mirza, OJK turut memonitor  erat kecukupan likuiditas perbankan khususnya ketersediaan dan komposisi  portofolio surat berharga yang tergolong sebagai alat likuid  berkualitas tinggi atau High Quality Liquid Asset (HQLA).
Adapun, kredit perbankan pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64%  secara tahunan atau year on year menjadi Rp6.375,3 triliun. Pertumbuhan  kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh  13,01% secara tahunan.
Secara month to month, nominal kredit perbankan Februari 2023  meningkat 1,02% atau sebesar Rp64,44 triliun. Sementara itu, Dana Pihak  Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18% secara  tahunan menjadi Rp7.989 triliun, dengan giro dan deposito sebagai main  driver.  Pada periode yang sama, DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau naik  Rp34,89 triliun. Dian menyebut, komposisi DPK didominasi oleh dana  murah atau current account and saving account (CASA) yang relatif stabil  dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat (AS) dan Eropa terhadap industri perbankan dalam negeri relatif terbatas. Sebab, tidak terdapat eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara itu dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga.
&amp;ldquo;Juga karena respons cepat dari otoritas di berbagai negara yang mampu meredam risiko contagion,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dalam &amp;lsquo;Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023&amp;rsquo;, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA:
OJK Sanksi Sejumlah Lembaga Keuangan Bermasalah, Ini Daftarnya


Meski demikian, OJK tetap waspada dan mencermati kondisi tersebut. Agar perbankan tetap berdaya tahan dan mampu mengantisipasi downside risks dari dinamika global, OJK meminta perbankan untuk melakukan sejumlah upaya antara lain, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Selanjutnya, lembaga perbankan Indonesia diminta untuk melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario, dan melakukan pemantauan terhadap portofolio aset serta liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.

BACA JUGA:
OJK Awasi 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah


&amp;ldquo;Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik,&amp;rdquo; kata Mirza.
Selain itu, OJK juga meminta lembaga perbankan untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Juga, menghindari praktik-praktik excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC81L3g4ajZna3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Di samping itu, OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap  berbagai dinamika yang dapat berimplikasi terhadap perbankan Indonesia  serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam Komite Stabilitas  Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam hal mempertimbangkan fluktuasi pasar keuangan global yang  berpotensi masih akan berkelanjutan, kata Mirza, OJK turut memonitor  erat kecukupan likuiditas perbankan khususnya ketersediaan dan komposisi  portofolio surat berharga yang tergolong sebagai alat likuid  berkualitas tinggi atau High Quality Liquid Asset (HQLA).
Adapun, kredit perbankan pada Februari 2023 tumbuh sebesar 10,64%  secara tahunan atau year on year menjadi Rp6.375,3 triliun. Pertumbuhan  kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh  13,01% secara tahunan.
Secara month to month, nominal kredit perbankan Februari 2023  meningkat 1,02% atau sebesar Rp64,44 triliun. Sementara itu, Dana Pihak  Ketiga (DPK) pada Februari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,18% secara  tahunan menjadi Rp7.989 triliun, dengan giro dan deposito sebagai main  driver.  Pada periode yang sama, DPK Januari 2023 tumbuh 0,44% atau naik  Rp34,89 triliun. Dian menyebut, komposisi DPK didominasi oleh dana  murah atau current account and saving account (CASA) yang relatif stabil  dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga.</content:encoded></item></channel></rss>
