<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>THR Pensiunan PNS Cair Hari Ini! Segini Ketentuan Besarannya, Bisa Dapat Rp4,4 Juta</title><description>Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS telah disalurkan hari ini, Selasa (4/4/2023).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta"/><item><title>THR Pensiunan PNS Cair Hari Ini! Segini Ketentuan Besarannya, Bisa Dapat Rp4,4 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta-QshK3Bwram.JPG" expression="full" type="image/jpeg">THR Pensiunan PNS cair. (Foto: MPI) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2792757/thr-pensiunan-pns-cair-hari-ini-segini-ketentuan-besarannya-bisa-dapat-rp4-4-juta-QshK3Bwram.JPG</image><title>THR Pensiunan PNS cair. (Foto: MPI) </title></images><description>JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS telah disalurkan hari ini, Selasa (4/4/2023).

&quot;Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen TASPEN untuk dapat terus hadir dan Andal Melayani pesertanya khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H,&quot; ujar Pgs. Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Antara siang ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

THR PNS 2023 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Ya

Dia pun menjelaskan penyaluran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

&quot;Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023,&quot; jelasnya.

Adapun pembayaran THR tersebut dengan beberapa ketentuan, antara lain besaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegawai Non ASN Kecipratan THR dan Gaji ke-13

Kemudian untuk THR bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.


Bagi Penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Bulan Maret 2023 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 29 Maret 2023, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Diketahui juga bahwa dalam hal Aparatur Negara sekaligus sebagai Pensiunan atau sebaliknya Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.



Penerima Pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.







Terkait Aparatur Negara sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Aparatur Negara dan Penerima Pensiun Janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.



Dalam hal Pensiun sendiri sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun sendiri dan sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.



Sedangkan pensiun janda/duda sekaligus sebagai Penerima Tunjangan, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun janda/duda dan sebagai Penerima Tunjangan. Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 dan seterusnya, maka pembayaran Tuniangan Hari Raya Tahun 2023 dilakukan oleh Instansi.



&quot;Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan pembayaran Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan biaya apapun,&quot; ucapnya.



Terakhir, dia memastikan Taspen senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, termasuk di Bulan Ramadhan yang suci ini.



&quot;Komitmen Taspen dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi pesertanya dapat disalurkan dengan baik karena mengimplementasikan prinsip 5T (tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi),&quot; katanya.
Lalu berapa THR yang akan didapat pensiunan PNS? Berikut hitung-hitungannya.Besaran gaji pensiun PNS ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut gaji pensiun PNS dan janda/duda golongan I-IV

1. Gaji Pensiun PNS pokok:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000.

- Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800.

- Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900.

2. Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp 1.170.600.

- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp 1.375.200.

- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.

- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.

- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.

- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600.</description><content:encoded>JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS telah disalurkan hari ini, Selasa (4/4/2023).

&quot;Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen TASPEN untuk dapat terus hadir dan Andal Melayani pesertanya khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H,&quot; ujar Pgs. Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Antara siang ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

THR PNS 2023 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Ya

Dia pun menjelaskan penyaluran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

&quot;Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023,&quot; jelasnya.

Adapun pembayaran THR tersebut dengan beberapa ketentuan, antara lain besaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pegawai Non ASN Kecipratan THR dan Gaji ke-13

Kemudian untuk THR bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.


Bagi Penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Bulan Maret 2023 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 29 Maret 2023, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOS8xLzE2NDczMS81L3g4ampuNGI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


Diketahui juga bahwa dalam hal Aparatur Negara sekaligus sebagai Pensiunan atau sebaliknya Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.



Penerima Pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.







Terkait Aparatur Negara sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Aparatur Negara dan Penerima Pensiun Janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.



Dalam hal Pensiun sendiri sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun sendiri dan sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.



Sedangkan pensiun janda/duda sekaligus sebagai Penerima Tunjangan, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun janda/duda dan sebagai Penerima Tunjangan. Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 dan seterusnya, maka pembayaran Tuniangan Hari Raya Tahun 2023 dilakukan oleh Instansi.



&quot;Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan pembayaran Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan biaya apapun,&quot; ucapnya.



Terakhir, dia memastikan Taspen senantiasa terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, termasuk di Bulan Ramadhan yang suci ini.



&quot;Komitmen Taspen dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi pesertanya dapat disalurkan dengan baik karena mengimplementasikan prinsip 5T (tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi),&quot; katanya.
Lalu berapa THR yang akan didapat pensiunan PNS? Berikut hitung-hitungannya.Besaran gaji pensiun PNS ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut gaji pensiun PNS dan janda/duda golongan I-IV

1. Gaji Pensiun PNS pokok:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000.

- Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800.

- Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900.

2. Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp 1.170.600.

- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp 1.375.200.

- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.

- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.

- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.

- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600.</content:encoded></item></channel></rss>
