<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Truk Logistik Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dari Menhub</title><description>Truk logistik boleh beroperasi saat mudik Lebaran dengan beberapa syarat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub"/><item><title>Truk Logistik Boleh Beroperasi saat Mudik Lebaran, Ini Syarat dari Menhub</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub-Y9ErdSMzSN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menhub izinkan truk logistik beroperasi (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/320/2793048/truk-logistik-boleh-beroperasi-saat-mudik-lebaran-ini-syarat-dari-menhub-Y9ErdSMzSN.jpg</image><title>Menhub izinkan truk logistik beroperasi (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Truk logistik boleh beroperasi saat mudik Lebaran dengan beberapa syarat. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan saat periode angkutan lebaran 2023 akan ada pembatasan pengoperasian terhadap angkutan logistik.
&quot;Kendaraan logistik juga kita batasi pada dasarnya hari-hari tertentu akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan,&quot; kata Menhub dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Menhub: Pembangunan Makassar New Port Perbaiki Distribusi Logistik RI


Menhub mengatakan bahwa akan ada pengecualian kendaraan barang yang dapat beroperasi pasa mudik lebaran 2023, di antaranya yakni, angkutan barang bermuatan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak, angkutan Pupuk dan hasilnya, angkutan bermuatan motor gratis dan satu lagi yakni angkutan barang bermuatan makanan dan minuman.
&quot;Memang ada dinamika berkaitan dengan angkutan barang minuman (ia) agar minta diperkenankan (beroperasi), tetapi pada saat saya melapor presiden boleh, tetapi tidak boleh gunakan truk tiga sumbu,&quot; katanya.

BACA JUGA:
16 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Longsor Tiba di Pulau Serasan Natuna


Menhub mengatakan bahwa jika angkutan barang tersebut tetap masih menggunakan truk tiga sumbu, maka akan ada tindakan dari aparat penegak hukum.
&quot;Korlantas berwenang untuk menghentikan pergerakan akuntan barang Mamin apabila dia menggunakan kendaraan besar,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy80LzE2MTU5Mi81L3g4ajZpemI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun Menhub belum menjelaskan lebih lanjut kapan peraturan tersebut  akan dimulai. Dia mengatakan akan ada pengumuman dalam beberapa waktu  ke depan terkait diberlakukannya penerapan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno  menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran  akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik  lebaran 2023.
&quot;Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21  April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus  mudik,&quot; kata Hendro dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin  (13/3/2023).</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Truk logistik boleh beroperasi saat mudik Lebaran dengan beberapa syarat. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan saat periode angkutan lebaran 2023 akan ada pembatasan pengoperasian terhadap angkutan logistik.
&quot;Kendaraan logistik juga kita batasi pada dasarnya hari-hari tertentu akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan,&quot; kata Menhub dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Menhub: Pembangunan Makassar New Port Perbaiki Distribusi Logistik RI


Menhub mengatakan bahwa akan ada pengecualian kendaraan barang yang dapat beroperasi pasa mudik lebaran 2023, di antaranya yakni, angkutan barang bermuatan sembako, angkutan Bahan Bakar Minyak, angkutan Pupuk dan hasilnya, angkutan bermuatan motor gratis dan satu lagi yakni angkutan barang bermuatan makanan dan minuman.
&quot;Memang ada dinamika berkaitan dengan angkutan barang minuman (ia) agar minta diperkenankan (beroperasi), tetapi pada saat saya melapor presiden boleh, tetapi tidak boleh gunakan truk tiga sumbu,&quot; katanya.

BACA JUGA:
16 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Longsor Tiba di Pulau Serasan Natuna


Menhub mengatakan bahwa jika angkutan barang tersebut tetap masih menggunakan truk tiga sumbu, maka akan ada tindakan dari aparat penegak hukum.
&quot;Korlantas berwenang untuk menghentikan pergerakan akuntan barang Mamin apabila dia menggunakan kendaraan besar,&quot; katanya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8yNy80LzE2MTU5Mi81L3g4ajZpemI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Adapun Menhub belum menjelaskan lebih lanjut kapan peraturan tersebut  akan dimulai. Dia mengatakan akan ada pengumuman dalam beberapa waktu  ke depan terkait diberlakukannya penerapan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno  menegaskan bahwa pembatasan angkutan truk saat masa angkutan lebaran  akan dilakukan mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 untuk arus mudik  lebaran 2023.
&quot;Pembatasan kita mulai rancangan pertama kita 18 April sampai 21  April itu pergerakan angkutan barang tidak boleh dan itu untuk arus  mudik,&quot; kata Hendro dalam konferensi pers di Kemenhub, Senin  (13/3/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
