<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>36.000 Hektare Kawasan Hutan Dilepas untuk IKN</title><description>Kepala OIKN Bambang Susantono melapor ke Komisi II DPR RI&amp;nbsp;terkait progres pertanahan dan tata ruang pembangunan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn"/><item><title>36.000 Hektare Kawasan Hutan Dilepas untuk IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn-HLu8Ut8rrz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/470/2792854/36-000-hektare-kawasan-hutan-dilepas-untuk-ikn-HLu8Ut8rrz.jpg</image><title>IKN Nusantara. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono melapor ke Komisi II DPR RI terkait progres pertanahan dan tata ruang pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.

Bambang menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di IKN.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengusaha Jepang Kunjungi IKN, DPR: Bukti Mereka Serius Berinvestasi

&amp;ldquo;Ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya menjadi HPL,&amp;rdquo; kata Bambang dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya progres saat ini sudah pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan.

Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Akui Keteteran, Kepala Otorita IKN Bujuk Menpan RB Rekrut Direktur dari Swasta

Selain itu, dari sisi tata ruang OIKN sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) OIKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.

Dari total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN, empat di antaranya sudah keluar yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcxOS81L3g4ajVkMTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terkait pengadaan tanah di kawasan IKN, Kepala OIKN melaporkan ke Komisi II bahwa di KIPP 1A, Tim Pembebasan Lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan OIKN sudah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang sudah dibayar dan 312 bidang sedang diproses.



Sementara untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini proses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh Tim Pembebasan Lahan akan membebaskan sebanyak 128 bidang.



Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track.



Tak hanya itu, OIKN juga telah menerima 167 letter of interest dari 16 negara.



&amp;ldquo;Kami dalam proses menyeleksi mana saja yang sesuai dan serius untuk ikut membangun di IKN Nusantara,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono melapor ke Komisi II DPR RI terkait progres pertanahan dan tata ruang pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur.

Bambang menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di IKN.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pengusaha Jepang Kunjungi IKN, DPR: Bukti Mereka Serius Berinvestasi

&amp;ldquo;Ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya menjadi HPL,&amp;rdquo; kata Bambang dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya progres saat ini sudah pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan.

Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Akui Keteteran, Kepala Otorita IKN Bujuk Menpan RB Rekrut Direktur dari Swasta

Selain itu, dari sisi tata ruang OIKN sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) OIKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.

Dari total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN, empat di antaranya sudah keluar yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8wMy80LzE2MzcxOS81L3g4ajVkMTg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Terkait pengadaan tanah di kawasan IKN, Kepala OIKN melaporkan ke Komisi II bahwa di KIPP 1A, Tim Pembebasan Lahan yang terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan OIKN sudah memproses pengadaan lahan sebanyak 330 bidang, yang mana 18 bidang sudah dibayar dan 312 bidang sedang diproses.



Sementara untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini proses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh Tim Pembebasan Lahan akan membebaskan sebanyak 128 bidang.



Selain itu, Kepala OIKN juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track.



Tak hanya itu, OIKN juga telah menerima 167 letter of interest dari 16 negara.



&amp;ldquo;Kami dalam proses menyeleksi mana saja yang sesuai dan serius untuk ikut membangun di IKN Nusantara,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
