<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Reaksi Menaker Disebut Menterinya Pengusaha</title><description>Ida Fauziyah membantah tudingan yang menyebutnya sebagai menterinya pengusaha akibat kebijakan yang dikeluarkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha"/><item><title>Ini Reaksi Menaker Disebut Menterinya Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha</guid><pubDate>Rabu 05 April 2023 08:41 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha-IziMhn3Bbw.png" expression="full" type="image/jpeg">Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/05/320/2793366/ini-reaksi-menaker-disebut-menterinya-pengusaha-IziMhn3Bbw.png</image><title>Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah tudingan yang menyebutnya sebagai  menterinya pengusaha akibat kebijakan yang dikeluarkan dianggap terlalu berpihak kepada pengusaha.
Padahal, menurutnya, banyak pula kebijakan yang dikeluarkannya justru dikritik keras dunia usaha.

BACA JUGA:
Menaker Harap Driver Ojol Cs Dapat Apresiasi Meski Bukan THR

&amp;ldquo;Teman-teman pekerja mengatakan &amp;lsquo;menterinya pengusaha&amp;rsquo;, saya kira tidak demikian karena tidak sedikit kebijakan itu yang di-review oleh teman-teman pengusaha,&amp;rdquo; katanya dikutip Antara, Rabu (5/4/2023).
Menaker mengungkapkan salah satu kebijakan yang dikritisi dunia usaha yaitu terkait upah minimum.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMS8xLzE2NDc5My81L3g4am1iZWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Ketika kami mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum, Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo) juga men-challenge (menantang) saya di PTUN,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Disentil Menaker, Pengusaha Diminta Cairkan THR Lebaran 2023 Lebih Cepat

Di sisi lain, ada pula kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang ditentang serikat buruh, yaitu Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.Kebijakan tersebut rencananya juga akan digugat serikat pekerja di PTUN. Lebih lanjut, Menaker memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kemenaker telah diukur aspek sosiologis dan yuridisnya. Hal itu dibuktikan dengan belum adanya gugatan yang dimenangkan atas kebijakan pemerintah.
&amp;ldquo;Sampai sejauh ini, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan maupun oleh pemerintah belum pernah ada yang dikalahkan. Artinya sebenarnya kebijakan kebijakan itu telah diukur aspek sosiologisnya, aspek yuridisnya dengan matang oleh pemerintah,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Artinya kalau satu sisi kebijakan itu suatu ketika di-review oleh teman-teman pengusaha, tidak semua kebijakan itu di-review oleh teman-teman pekerja. Jadi itu menunjukkan bahwa pemerintah memang berada di tengah,&amp;rdquo; tambah Menaker.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah tudingan yang menyebutnya sebagai  menterinya pengusaha akibat kebijakan yang dikeluarkan dianggap terlalu berpihak kepada pengusaha.
Padahal, menurutnya, banyak pula kebijakan yang dikeluarkannya justru dikritik keras dunia usaha.

BACA JUGA:
Menaker Harap Driver Ojol Cs Dapat Apresiasi Meski Bukan THR

&amp;ldquo;Teman-teman pekerja mengatakan &amp;lsquo;menterinya pengusaha&amp;rsquo;, saya kira tidak demikian karena tidak sedikit kebijakan itu yang di-review oleh teman-teman pengusaha,&amp;rdquo; katanya dikutip Antara, Rabu (5/4/2023).
Menaker mengungkapkan salah satu kebijakan yang dikritisi dunia usaha yaitu terkait upah minimum.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8zMS8xLzE2NDc5My81L3g4am1iZWQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Ketika kami mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang upah minimum, Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo) juga men-challenge (menantang) saya di PTUN,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Disentil Menaker, Pengusaha Diminta Cairkan THR Lebaran 2023 Lebih Cepat

Di sisi lain, ada pula kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang ditentang serikat buruh, yaitu Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.Kebijakan tersebut rencananya juga akan digugat serikat pekerja di PTUN. Lebih lanjut, Menaker memastikan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya Kemenaker telah diukur aspek sosiologis dan yuridisnya. Hal itu dibuktikan dengan belum adanya gugatan yang dimenangkan atas kebijakan pemerintah.
&amp;ldquo;Sampai sejauh ini, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan maupun oleh pemerintah belum pernah ada yang dikalahkan. Artinya sebenarnya kebijakan kebijakan itu telah diukur aspek sosiologisnya, aspek yuridisnya dengan matang oleh pemerintah,&amp;rdquo; katanya.
&amp;ldquo;Artinya kalau satu sisi kebijakan itu suatu ketika di-review oleh teman-teman pengusaha, tidak semua kebijakan itu di-review oleh teman-teman pekerja. Jadi itu menunjukkan bahwa pemerintah memang berada di tengah,&amp;rdquo; tambah Menaker.</content:encoded></item></channel></rss>
