<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mensos: Penerima Bansos Tak Bisa Diganti di Lokasi Penyaluran</title><description>Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan kalau penerima bansos tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran"/><item><title>Mensos: Penerima Bansos Tak Bisa Diganti di Lokasi Penyaluran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Hana Wahyuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/05/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran-U4mMHXGtGx.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bansos cair. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/05/320/2793808/mensos-penerima-bansos-tak-bisa-diganti-di-lokasi-penyaluran-U4mMHXGtGx.JPG</image><title>Bansos cair. (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan kalau penerima bansos tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran.

&quot;Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bansos Sembako dan PKH Cair, Ada Uang Tunai hingga Rp3 Juta!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengatakan kalau maladministrasi dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi untuk merugikan negara, seperti pada temuan data lama tahun 2020 karena beberapa data belum terkoneksi oleh DTKS.

Namun saat ini data tersebut bisa dicek langsung dengan sistem yang ada di Kementerian Sosial, yang dikelola melalui Pusat Kendali dan aplikasi Cek Bansos.

&quot;Nah sekarang itu kita bisa cek, 'Oh mas ini terima bansos.' Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek , Oh udah salur belum, sudah terima belum,' itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Bansos yang Terus Dicairkan hingga April 2023

Mensos Risma mengatakan kalau penerima bansos yang tidak terdaftar di DTKS harus menempuh perjalanan panjang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yOC80LzE1OTY1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi nggak bisa, karena itu nggak seperti itu. Data itu harus ada usulan yang bertanggung jawab siapa yang mengusulkan itu. Makanya tadi kalau ada relawan tadi 1,6 juta relawan itu yang mengusulkan, dia bertanggung jawab, ada ID-nya dia, namun kita sembunyikan untuk melindungi mereka,&quot; kata Mensos Risma.





Baca Selengkapnya: Ingat! Penerima Bansos Tak Bisa Diganti di Lokasi Penyaluran
&amp;nbsp;







</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan kalau penerima bansos tidak bisa diganti langsung di lokasi penyaluran.

&quot;Enggak bisa, harus kembali ke kita dulu karena nanti administrasi pemerintahnya gimana. Nanti aku dikira nyopet (mencopet) nanti,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bansos Sembako dan PKH Cair, Ada Uang Tunai hingga Rp3 Juta!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengatakan kalau maladministrasi dapat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi untuk merugikan negara, seperti pada temuan data lama tahun 2020 karena beberapa data belum terkoneksi oleh DTKS.

Namun saat ini data tersebut bisa dicek langsung dengan sistem yang ada di Kementerian Sosial, yang dikelola melalui Pusat Kendali dan aplikasi Cek Bansos.

&quot;Nah sekarang itu kita bisa cek, 'Oh mas ini terima bansos.' Kalau dulu enggak bisa ngecek itu, karena harus dicek , Oh udah salur belum, sudah terima belum,' itu tu kita harus ngecek ke bank, tapi sekarang sudah bisa,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Fakta Bansos yang Terus Dicairkan hingga April 2023

Mensos Risma mengatakan kalau penerima bansos yang tidak terdaftar di DTKS harus menempuh perjalanan panjang.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8yOC80LzE1OTY1Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Jadi nggak bisa, karena itu nggak seperti itu. Data itu harus ada usulan yang bertanggung jawab siapa yang mengusulkan itu. Makanya tadi kalau ada relawan tadi 1,6 juta relawan itu yang mengusulkan, dia bertanggung jawab, ada ID-nya dia, namun kita sembunyikan untuk melindungi mereka,&quot; kata Mensos Risma.





Baca Selengkapnya: Ingat! Penerima Bansos Tak Bisa Diganti di Lokasi Penyaluran
&amp;nbsp;







</content:encoded></item></channel></rss>
