<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Mudah Diberantas, Menteri Teten Ungkap Modus Bisnis Baju Bekas Impor Online   </title><description>Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan tidak mudah memberantas peredaran baju bekas impor di platform belanja online.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online"/><item><title>Tak Mudah Diberantas, Menteri Teten Ungkap Modus Bisnis Baju Bekas Impor Online   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online-bL2jUmRNo9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Baju impor bekas. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/320/2794520/tak-mudah-diberantas-menteri-teten-ungkap-modus-bisnis-baju-bekas-impor-online-bL2jUmRNo9.jpg</image><title>Baju impor bekas. (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan tidak mudah memberantas peredaran baju bekas impor di platform belanja online.

Sebab ada berbagai macam modus yang digunakan oleh para pedagang baju bekas impor untuk menghindari takedown yang dilakukan oleh e-commerce dan socio-commerce.

BACA JUGA:


40.000 Link Jualan Baju Bekas Impor di E-Commerce Sudah Dihapus&amp;nbsp;
Menurutnya, salah satu modus yang digunakan adalah drngan mengganti kata kunci atau keyword agar tidak mudah dilakukan pelacakan.

&quot;Tadi juga sudah di sepakati di dalam Rakor teman-teman e-commerce dan social-comemrce mempunyai komitmen yang sama . Meski ternyata tidak mudah karena keywordnya ganti ganti, jadi sudah banyak yang dilakukan takedown iklan maupun tenant tenant yang menjual produk pakaian bekas,&quot; ujar Teten usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri Teten: Bisnis Baju Impor Bekas di Online Pukul UMKM

Senada, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan pemberantasan penjual pakaian bekas impor di e-commerce ibarat bermain kucing-kucingan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOC8xLzE2NDcwMy81L3g4aml3ZnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sehingga para penjual memang menggunakan segala cara agar tidak terdeteksi.



Dia mencontohkan, awalnya sebelum ramai pemberitaan banyak yang menggunakan kata kunci ball untuk menjual baju bekas impor.



&quot;Namun setelah ramai pemberitaan, para penjual mengganti dengan keyword karung. Jadi memang tim harus nyari-nyari terus,&quot; ucapnya.



Dia menambahkan, tidak sedikit juga yang akhirnya mengganti foto dari awalnya menggunakan karung sekarang sudah memasang pakaian biasa.



&quot;atau misalnya mereka gak pakai kata bekas, pakainya preloved misalnya, hal-hal yang kaya gitu sih sebenernya, jadi harus koordinasi dengan kementerian,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan tidak mudah memberantas peredaran baju bekas impor di platform belanja online.

Sebab ada berbagai macam modus yang digunakan oleh para pedagang baju bekas impor untuk menghindari takedown yang dilakukan oleh e-commerce dan socio-commerce.

BACA JUGA:


40.000 Link Jualan Baju Bekas Impor di E-Commerce Sudah Dihapus&amp;nbsp;
Menurutnya, salah satu modus yang digunakan adalah drngan mengganti kata kunci atau keyword agar tidak mudah dilakukan pelacakan.

&quot;Tadi juga sudah di sepakati di dalam Rakor teman-teman e-commerce dan social-comemrce mempunyai komitmen yang sama . Meski ternyata tidak mudah karena keywordnya ganti ganti, jadi sudah banyak yang dilakukan takedown iklan maupun tenant tenant yang menjual produk pakaian bekas,&quot; ujar Teten usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menteri Teten: Bisnis Baju Impor Bekas di Online Pukul UMKM

Senada, Kepala Bidang Logistik Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra mengatakan pemberantasan penjual pakaian bekas impor di e-commerce ibarat bermain kucing-kucingan.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOC8xLzE2NDcwMy81L3g4aml3ZnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Sehingga para penjual memang menggunakan segala cara agar tidak terdeteksi.



Dia mencontohkan, awalnya sebelum ramai pemberitaan banyak yang menggunakan kata kunci ball untuk menjual baju bekas impor.



&quot;Namun setelah ramai pemberitaan, para penjual mengganti dengan keyword karung. Jadi memang tim harus nyari-nyari terus,&quot; ucapnya.



Dia menambahkan, tidak sedikit juga yang akhirnya mengganti foto dari awalnya menggunakan karung sekarang sudah memasang pakaian biasa.



&quot;atau misalnya mereka gak pakai kata bekas, pakainya preloved misalnya, hal-hal yang kaya gitu sih sebenernya, jadi harus koordinasi dengan kementerian,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
