<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BRI Non Aktifkan Oknum yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual</title><description>BRI menegaskan telah menonaktifkan oknum pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual"/><item><title>BRI Non Aktifkan Oknum yang Terlibat Kasus Pelecehan Seksual</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 20:48 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual-10LsHkPdmc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BRI nonaktifkan pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/320/2794583/bri-non-aktifkan-oknum-yang-terlibat-kasus-pelecehan-seksual-10LsHkPdmc.jpg</image><title>BRI nonaktifkan pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; BRI menegaskan telah menonaktifkan oknum pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. BRI juga akan melakukan investigasi untuk mendalami kasus tersebut.
&amp;ldquo;Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah me-non aktifkan pekerja terduga pelaku pada 5 April 2023 untuk proses investigasi,&amp;rdquo; Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu Wahib Gunadi, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak dan Produksi Video Asusila


Wahib mengatakan, BRI tengah melakukan pendalaman dan pembuktian kasus pelecehan seksual tersebut. Pendalaman kasus juga melibatkan para ahli.

BACA JUGA:
Mensos Risma Kunjungi Belasan Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru


&amp;ldquo;Apabila pekerja terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMwMS81L3g4ajRiY20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menegaskan BRI berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan  kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau  pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan  berbagai bentuk kekerasan lainnya.
&amp;ldquo;BRI juga menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk  mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja. Hal ini sesuai  dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang  Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful  Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,&amp;rdquo; imbuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; BRI menegaskan telah menonaktifkan oknum pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. BRI juga akan melakukan investigasi untuk mendalami kasus tersebut.
&amp;ldquo;Terkait dengan dugaan pelecehan tersebut dan berdasarkan keterangan korban, BRI secara tegas telah me-non aktifkan pekerja terduga pelaku pada 5 April 2023 untuk proses investigasi,&amp;rdquo; Pemimpin Cabang BRI Jakarta Pasar Minggu Wahib Gunadi, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak dan Produksi Video Asusila


Wahib mengatakan, BRI tengah melakukan pendalaman dan pembuktian kasus pelecehan seksual tersebut. Pendalaman kasus juga melibatkan para ahli.

BACA JUGA:
Mensos Risma Kunjungi Belasan Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru


&amp;ldquo;Apabila pekerja terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut, maka oknum pekerja tersebut akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundangan yang berlaku,&amp;rdquo; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8xNS8xLzE2NDMwMS81L3g4ajRiY20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia menegaskan BRI berkomitmen untuk terus menyediakan lingkungan  kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau  pembatasan, pelecehan seksual maupun nonseksual, perundungan, dan  berbagai bentuk kekerasan lainnya.
&amp;ldquo;BRI juga menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk  mempertahankan produktivitas selama pekerja bekerja. Hal ini sesuai  dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-3/MBU/04/2022 Tahun 2022 tentang  Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful  Workplace Policy) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara,&amp;rdquo; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
