<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, Katanya Penumpang KRL Sedikit   </title><description>Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak merekomendasikan impor kereta bekas Jepang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit"/><item><title>5 Fakta Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, Katanya Penumpang KRL Sedikit   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit</guid><pubDate>Minggu 09 April 2023 05:15 WIB</pubDate><dc:creator>Safina Asha Jamna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/07/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit-5uNgs1ZwFO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fakta Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak. (Foto: Okezone.com/KRL)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/07/320/2794830/5-fakta-impor-kereta-bekas-jepang-ditolak-katanya-penumpang-krl-sedikit-5uNgs1ZwFO.jpg</image><title>Fakta Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak. (Foto: Okezone.com/KRL)</title></images><description>JAKARTA - Terkait impor kereta bekas Jepang, berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan Kemenko Marves sudah menerima laporan hasil review BPKP tersebut sejak 29 Maret 2023.
&quot;Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor,&quot; ujarnya.
Dirangkum Okezone, Minggu (9/4/2023) berikut ini fakta-fakta terbaru impor kereta bekas Jepang.
1. Kementerian BUMN sebut belum batal
Kementerian BUMN bantah pembatalan rencana impor KRL bekas Jepang dan sebut rencana tersebut masih dibahas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rekomendasi BPKP tidak bisa disimpulkan sebagai satu keputusan final karena keputusan perlu tidaknya mendatangkan kereta dari negara lain harus disepakati sejumlah Kementerian teknis.

BACA JUGA:
Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, Kemenhub Bakal Lakukan Ini

&quot;Semua lah (kesepakatan), semua pasti rapat. Keputusan akhir ada di pemerintah lah. Kita ikuti semua, kita hitung ulang semua,&quot; kata Arya.
2. Tidak memenuhi syarat
Berdasarkan laporan hasil review BPKP, impor KRL bekas Jepang ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri nasional dan tidak memenuhi kriteria barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam aturan itu disebutkan kalau barang modal bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum bisa dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri. Sedangkan KRL saat ini sudah bisa diproduksi oleh produsen dalam negeri.

BACA JUGA:
Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, KCI Harus Bisa Optimalkan KRL yang Ada

3. Estimasi penumpang sedikit
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menjelaskan kesimpulan hasil review BPKP, jumlah armada KRL yang ada saat ini masih dapat memenuhi okupansi dari penumpang KRL yang mana tahun 2023 ini dengan jumlah armada KRL sebanyak 1.114 unit diperkirakan jumlah penumpangnya mencapai 273,6 penumpang.
Dalam hasil review tersebut, BPKP membandingkan dengan tahun 2019 dimana jumlah armada yang siap digunakan sebanyak 1.078 unit mampu melayani 336,3 juta penumpang.
&quot;Jadi 2023 jumlah armada lebih banyak tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dari 2019,&quot; katanya.4. Pemerintah diminta retrofit
Dalam laporan hasil review BPKP PT KCI diminta untuk mengoptimalkan sarana yang ada. Pemerintah meminta untuk dilakukan retrofit pembaruan teknologi atau fitur baru pada rangkaian kereta lama atas sarana yang ada saat ini atau sarana yang akan pensiun.
&amp;ldquo;Jadi, pertama, review pola operasi untuk tetap bisa dioptimalkan lagi. Dan kedua, review sistem perawatan menjamin keselamatan dan keandalan sarana, khususnya pada teknologi-teknologi yang memang sudah tua,&amp;rdquo; kata Seto.

5. Estimasi biaya tidak meyakinkan

Tidak direstuinya impor KRL bekas Jepang ini juga dikarenakan estimasi biayanya yang tidak meyakinkan. Seto mengungkap kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL bukan baru pada tahun 2018 ditambah 15%.</description><content:encoded>JAKARTA - Terkait impor kereta bekas Jepang, berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan Kemenko Marves sudah menerima laporan hasil review BPKP tersebut sejak 29 Maret 2023.
&quot;Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor,&quot; ujarnya.
Dirangkum Okezone, Minggu (9/4/2023) berikut ini fakta-fakta terbaru impor kereta bekas Jepang.
1. Kementerian BUMN sebut belum batal
Kementerian BUMN bantah pembatalan rencana impor KRL bekas Jepang dan sebut rencana tersebut masih dibahas.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, rekomendasi BPKP tidak bisa disimpulkan sebagai satu keputusan final karena keputusan perlu tidaknya mendatangkan kereta dari negara lain harus disepakati sejumlah Kementerian teknis.

BACA JUGA:
Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, Kemenhub Bakal Lakukan Ini

&quot;Semua lah (kesepakatan), semua pasti rapat. Keputusan akhir ada di pemerintah lah. Kita ikuti semua, kita hitung ulang semua,&quot; kata Arya.
2. Tidak memenuhi syarat
Berdasarkan laporan hasil review BPKP, impor KRL bekas Jepang ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri nasional dan tidak memenuhi kriteria barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam aturan itu disebutkan kalau barang modal bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum bisa dipenuhi dari sumber dalam negeri dalam rangka proses produksi industri. Sedangkan KRL saat ini sudah bisa diproduksi oleh produsen dalam negeri.

BACA JUGA:
Impor Kereta Bekas Jepang Ditolak, KCI Harus Bisa Optimalkan KRL yang Ada

3. Estimasi penumpang sedikit
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menjelaskan kesimpulan hasil review BPKP, jumlah armada KRL yang ada saat ini masih dapat memenuhi okupansi dari penumpang KRL yang mana tahun 2023 ini dengan jumlah armada KRL sebanyak 1.114 unit diperkirakan jumlah penumpangnya mencapai 273,6 penumpang.
Dalam hasil review tersebut, BPKP membandingkan dengan tahun 2019 dimana jumlah armada yang siap digunakan sebanyak 1.078 unit mampu melayani 336,3 juta penumpang.
&quot;Jadi 2023 jumlah armada lebih banyak tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dari 2019,&quot; katanya.4. Pemerintah diminta retrofit
Dalam laporan hasil review BPKP PT KCI diminta untuk mengoptimalkan sarana yang ada. Pemerintah meminta untuk dilakukan retrofit pembaruan teknologi atau fitur baru pada rangkaian kereta lama atas sarana yang ada saat ini atau sarana yang akan pensiun.
&amp;ldquo;Jadi, pertama, review pola operasi untuk tetap bisa dioptimalkan lagi. Dan kedua, review sistem perawatan menjamin keselamatan dan keandalan sarana, khususnya pada teknologi-teknologi yang memang sudah tua,&amp;rdquo; kata Seto.

5. Estimasi biaya tidak meyakinkan

Tidak direstuinya impor KRL bekas Jepang ini juga dikarenakan estimasi biayanya yang tidak meyakinkan. Seto mengungkap kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan biaya impor KRL bukan baru pada tahun 2018 ditambah 15%.</content:encoded></item></channel></rss>
