<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral WNA Gagal Dapat Paket Kesehatan di Bali, Ini Penjelasan Bea Cukai</title><description>Viral di media sosial yang menampilkan warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski dengan menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai"/><item><title>Viral WNA Gagal Dapat Paket Kesehatan di Bali, Ini Penjelasan Bea Cukai</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai</guid><pubDate>Minggu 09 April 2023 07:45 WIB</pubDate><dc:creator>Mutiara Oktaviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai-kQfscOjKib.png" expression="full" type="image/jpeg">Bea Cukai Bantu WNA (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/09/320/2795503/viral-wna-gagal-dapat-paket-kesehatan-di-bali-ini-penjelasan-bea-cukai-kQfscOjKib.png</image><title>Bea Cukai Bantu WNA (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Viral video di media sosial yang menampilkan warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski dengan menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Namun, ia gagal mengambil paket kiriman dari negaranya karena terganjal aturan larangan dan pembatasan importasi alat kesehatan.

BACA JUGA:
7 Fakta Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Nomor 6 Mengejutkan

Seorang pria yang merekam video tersebut kemudian menarasikan bahwa WNA itu gagal mendapatkan barang kirimannya karena harus mengurus ke kementerian.
Terkait hal itu, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, membantu memfasilitasi kendala pengiriman alat kesehatan seorang warga negara Finlandia yang sebelumnya tertahan karena barang itu termasuk dalam larangan dan pembatasan impor.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNy8xLzE2NTAyNS81L3g4anYwaDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kami berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Kesehatan RI,&amp;rdquo; kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito dikutip Antara, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA:
Sulit Ditemui Sejak 2015, Staf Sri Mulyani Ingin Ngobrol Hati ke Hati dengan Soimah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengungkapkan paket alat kesehatan itu berisi tiga kemasan kateter hidrofilik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen.Barang kiriman berupa alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090 yang harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017.
&amp;ldquo;Kementerian Kesehatan RI sangat mendukung untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,&amp;rdquo; katanya.
Dengan mempertimbangkan azas kemanusiaan serta didahului koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski selaku pemilik barang itu kini sudah menerima alat kesehatan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Viral video di media sosial yang menampilkan warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski dengan menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Namun, ia gagal mengambil paket kiriman dari negaranya karena terganjal aturan larangan dan pembatasan importasi alat kesehatan.

BACA JUGA:
7 Fakta Soimah Didatangi Petugas Pajak Bawa Debt Collector, Nomor 6 Mengejutkan

Seorang pria yang merekam video tersebut kemudian menarasikan bahwa WNA itu gagal mendapatkan barang kirimannya karena harus mengurus ke kementerian.
Terkait hal itu, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, membantu memfasilitasi kendala pengiriman alat kesehatan seorang warga negara Finlandia yang sebelumnya tertahan karena barang itu termasuk dalam larangan dan pembatasan impor.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNy8xLzE2NTAyNS81L3g4anYwaDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Kami berkoordinasi secara intens dengan Kementerian Kesehatan RI,&amp;rdquo; kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito dikutip Antara, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA:
Sulit Ditemui Sejak 2015, Staf Sri Mulyani Ingin Ngobrol Hati ke Hati dengan Soimah&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia mengungkapkan paket alat kesehatan itu berisi tiga kemasan kateter hidrofilik sekali pakai masing-masing berisi 30 buah, tiga kantong tempat menampung urine dilengkapi dengan selang dan dua kemasan kateter khusus pria masing-masing berisi 30 buah dengan label coloplast conveen.Barang kiriman berupa alat kesehatan itu memiliki kode HS90189090 yang harus memiliki persyaratan berupa perizinan dari Kementerian Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017.
&amp;ldquo;Kementerian Kesehatan RI sangat mendukung untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut,&amp;rdquo; katanya.
Dengan mempertimbangkan azas kemanusiaan serta didahului koordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan RI, warga negara Finlandia, Panu Ruokokoski selaku pemilik barang itu kini sudah menerima alat kesehatan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
