<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buyback Saham, Garudafood (GOOD) Siapkan Rp50 Miliar</title><description>PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar"/><item><title>Buyback Saham, Garudafood (GOOD) Siapkan Rp50 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar</guid><pubDate>Senin 10 April 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar-6Vlokz9Jiu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">GOOD bakal buyback saham (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/10/278/2796202/buyback-saham-garudafood-good-siapkan-rp50-miliar-6Vlokz9Jiu.jpg</image><title>GOOD bakal buyback saham (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Perseroan akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya 0,28% saham dari seluruh modal disetor dan ditempatkan.
&amp;ldquo;Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah Rp49,87 miliar dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp50 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham perseroan,&amp;rdquo; tulis manajemen GOOD dalam keterbukaan informasi, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:
Kisah Perjuangan Bos Garuda Food, Sering Diejek Anak Pungut Kini Jadi Orang Terkaya RI


Manajemen GOOD menjelaskan bahwa, pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan akan menggelar RUPST pada 14 April 2023 mendatang.
Aksi korporasi ini dilakukan dengan tujuan agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas, yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham, jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja GOOD.

BACA JUGA:
Garuda Food (GOOD) Bidik Cuan Double Digit di 2023


Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak buyback dilaksanakan. Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 17 POJK 30/2017.
Adapun, cara pengalihan saham hasil buyback yang dilakukan antara lain, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan keperluan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Harga penawaran atas pembelian kembali saham perseroan akan  memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK  30/2017,&amp;rdquo; lanjut manajemen GOOD.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui bursa maupun  di luar bursa. Dalam hal ini, perseroan akan menunjuk PT Indo Premier  Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback melalui bursa.
Lebih lanjut, manajemen GOOD menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian  kembali saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan  perseroan secara signifikan. Perseroan meyakini bahwa penurunan kas  internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk  pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan  operasional perseroan.
&amp;ldquo;Dengan adanya buyback akan membuat harga saham di masa yang akan  datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham  dan perseroan,&amp;rdquo; tutup manajemen GOOD.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Perseroan akan melakukan buyback sebanyak-banyaknya 0,28% saham dari seluruh modal disetor dan ditempatkan.
&amp;ldquo;Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah Rp49,87 miliar dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp50 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham perseroan,&amp;rdquo; tulis manajemen GOOD dalam keterbukaan informasi, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:
Kisah Perjuangan Bos Garuda Food, Sering Diejek Anak Pungut Kini Jadi Orang Terkaya RI


Manajemen GOOD menjelaskan bahwa, pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan akan menggelar RUPST pada 14 April 2023 mendatang.
Aksi korporasi ini dilakukan dengan tujuan agar perseroan dapat memiliki fleksibilitas, yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham, jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja GOOD.

BACA JUGA:
Garuda Food (GOOD) Bidik Cuan Double Digit di 2023


Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak buyback dilaksanakan. Namun, perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 17 POJK 30/2017.
Adapun, cara pengalihan saham hasil buyback yang dilakukan antara lain, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, pengurangan modal, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan keperluan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Harga penawaran atas pembelian kembali saham perseroan akan  memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK  30/2017,&amp;rdquo; lanjut manajemen GOOD.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui bursa maupun  di luar bursa. Dalam hal ini, perseroan akan menunjuk PT Indo Premier  Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback melalui bursa.
Lebih lanjut, manajemen GOOD menegaskan bahwa pelaksanaan pembelian  kembali saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan  perseroan secara signifikan. Perseroan meyakini bahwa penurunan kas  internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk  pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan  operasional perseroan.
&amp;ldquo;Dengan adanya buyback akan membuat harga saham di masa yang akan  datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham  dan perseroan,&amp;rdquo; tutup manajemen GOOD.</content:encoded></item></channel></rss>
