<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Modus Ganti QRIS Kotak Amal Masjid, BI Minta Hati-Hati: Kejahatan Selalu Ada</title><description>Heboh seorang pria mengganti QRIS kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada"/><item><title>Heboh Modus Ganti QRIS Kotak Amal Masjid, BI Minta Hati-Hati: Kejahatan Selalu Ada</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada</guid><pubDate>Senin 10 April 2023 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada-4jDgcPPvj9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral penipuan QRIS kotak amal (Foto: Media Sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/10/320/2796312/heboh-modus-ganti-qris-kotak-amal-masjid-bi-minta-hati-hati-kejahatan-selalu-ada-4jDgcPPvj9.jpg</image><title>Viral penipuan QRIS kotak amal (Foto: Media Sosial)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Heboh seorang pria mengganti QRIS kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Aksi kejahatan viral tersebut viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, pada kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.

BACA JUGA:
Viral Stiker QRIS Palsu, DKM Nurul Iman Blok M Square Bakal Lapor Polisi


&quot;Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi leh PJP terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa,&quot; tegas Erwin, Senin (10/4/2023).
Erwin menyampaikan, berdasarkan Ketentuan ASPI terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.

BACA JUGA:
Viral Pria Terekam Pasang QRIS di Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya


&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk Bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMC8xLzE2NTEwMi81L3g4anhydmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia berpesan kepada para merchant agar selalu memperhatikan keamanan  transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang  ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum  mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung  jawab.
Tak hanya itu, masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara  lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai  memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi  dimaksud. PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi  untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan  transaksi QRIS.
&quot;Digitalisasi memberikan kemudahan dan banyak manfaat bagi banyak  pihak, tetapi pada saat yang sama, kejahatan selalu ada termasuk  memanfaatkan kemudahan tersebut. Masyarakat pengguna diimbau untuk tetap  berhati-hati menggunakan QRIS. Terima kasih juga sudah memberitahukan  kasus ini untuk menjadi pembelajaran kita semua,&quot; pungkas Erwin.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Heboh seorang pria mengganti QRIS kotak amal di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Aksi kejahatan viral tersebut viral dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, pada kasus dugaan penyalahgunaan QRIS pada salah satu rumah ibadah di Jakarta, pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.

BACA JUGA:
Viral Stiker QRIS Palsu, DKM Nurul Iman Blok M Square Bakal Lapor Polisi


&quot;Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi leh PJP terkait. Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa,&quot; tegas Erwin, Senin (10/4/2023).
Erwin menyampaikan, berdasarkan Ketentuan ASPI terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.

BACA JUGA:
Viral Pria Terekam Pasang QRIS di Kotak Amal Masjid, Begini Kronologinya


&quot;Kami mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk Bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,&quot; ucapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMC8xLzE2NTEwMi81L3g4anhydmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dia berpesan kepada para merchant agar selalu memperhatikan keamanan  transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang  ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum  mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung  jawab.
Tak hanya itu, masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara  lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai  memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi  dimaksud. PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi  untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan  transaksi QRIS.
&quot;Digitalisasi memberikan kemudahan dan banyak manfaat bagi banyak  pihak, tetapi pada saat yang sama, kejahatan selalu ada termasuk  memanfaatkan kemudahan tersebut. Masyarakat pengguna diimbau untuk tetap  berhati-hati menggunakan QRIS. Terima kasih juga sudah memberitahukan  kasus ini untuk menjadi pembelajaran kita semua,&quot; pungkas Erwin.</content:encoded></item></channel></rss>
